Home Berita Daerah Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Kepolisian dan Pemda Gelar Sweeping Gabungan Penumpang Kapal...

Babinsa Koramil Mapurujaya Bersama Kepolisian dan Pemda Gelar Sweeping Gabungan Penumpang Kapal Laut

Timika, sumbawanews.com – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas wilayah agar tetap kondusif jelang pergantian tahun, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya dipimpin Sertu Slamet Riyadi bersama Pomal Timika, aparat kepolisian Polsek Mimika Timur, Disperidag dan Satpol PP menggelar sweeping gabungan kepada penumpang transportasi laut yaitu KM. Tatamilau yang sedang sandar di Pelabuhan Kp. Pomako Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Senin (30/12/2024).

Dalam keterangannya, Sertu Slamet mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri dan Pemda Mimika dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika karena disinyalir pelabuhan menjadi salah satu sarana penyelundupan Miras dari luar kota Mimika.

“Ini adalah salah satu upaya dari kami TNI-Polri untuk menjaga kondusifitas wilayah yaitu dengan melaksanakan sweeping gabungan, dan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat mempersempit gerak pelaku tindak kriminal ke wilayah Kab. Mimika,” ujarnya.

Sertu Slamet juga menambahkan bahwa, sweeping ini dilaksanakan karena terindikasi penyaluran Miras dan barang-barang haram lainnya melalui transportasi kapal laut yang dibawa oleh penumpang. Oleh karena itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendukung Pemda setempat menghilangkan Miras di Kab. Mimika yang selama ini selalu memberi efek negatif terhadap masyarakat dan pemuda khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Dari hasil sweeping gabungan tersebut didapatkan hasil Miras lokal berupa 97 kantong plastik ukuran 600 ml, 20 botol aqua ukuran 600 ml, 3 botol aqua 1500 ml, 1 botol 600 ml, 1 karton pernipan isi 10 kotak dengan jumlah keseluruhan 69.200 ml = 69, 2 liter dan 10 kotak pernipan. (*)

Previous articleDanlanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Untuk Korban Banjir Kabupaten Maros
Next articleMayjen TNI Suhardi Resmi Jabat Pangdam XIII/Merdeka
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.