Home Berita Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah...

Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

Jakarta – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi, M.Tr (Han) bersama Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Drs. Yan fitri Halimansyah, M.H melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, bertempat di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (27/11/2024).

 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak berjalan aman dan tertib, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan khusus karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Selain itu, praktik politik uang (money politics) juga menjadi salah satu ancaman yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat selama Pilkada berlangsung.

 

Pangkogabwilhan I beserta Rombongan juga meninjau beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan, Pangkogabwilhan I mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian selama proses demokrasi berlangsung. “Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, Namun, tidak perlu berujung pada perselisihan, apalagi yang menimbulkan kerugian atau korban jiwa,” Ungkapnya

 

Kunjungan ini menunjukkan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada, khususnya di wilayah perbatasan. Dengan kerja sama dari seluruh pihak dan pengawasan yang intensif, diharapkan Pilkada Serentak di Tanjung Balai Karimun dan sekitarnya dapat berjalan aman dan damai.

Previous articlePasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
Next articlePanglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.