Home Uncategorized TMMD Kodim 1711/BVD Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Warga Perbatasan

TMMD Kodim 1711/BVD Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Warga Perbatasan

(Boven Digoel-Papua. Jumat, 2 Oktober 2020). Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD bekerjasama dengan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boven Digoel melaksanakan kegiatan non fisik berupa sosialisasi wawasan kebangsaan dalam upaya menanamkan nilai Nasionalisme warga di perbatasan RI-PNG.

 

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diikuti oleh puluhan warga Kampung Kakuna, dilaksanakan di Balai Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kab. Boven Digoel, Papua, Kamis (1/10/2020).

 

Kepala Dinas Kesbangpol Boven Digoel, Bapak Marthen Roempoembo selaku narasumber diantaranya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta arti penting tentang wawasan kebangsaan kepada warga masyarakat Kampung Kakuna.

 

Sementara itu, Komandan SSK TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel Lettu Inf H. Simanjuntak usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa wawasan kebangsaan sangatlah penting diberikan kepada warga masyarakat, sebagai salah satu metode untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, kesadaran membela tanah air demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

 

“Tidak hanya sosialisasi wawasan kebangsaan, Satgas juga memberikan pemahaman berupa sosialisasi protokol kesehatan, Covid-19 dan HIV/AIDS bekerjasama dengan dinas-dinas terkait yang berada di Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

 

Kegiatan fisik program TMMD Reguler ke-109 Kodim 1711/BVD di Kampung Kakuna, berupa pengecoran / pembangunan jalan sepanjang 460 meter dan 10 unit jamban bagi warga yang tidak mampu atau belum memiliki jamban. (Bdr).

Previous articleDanrem 162/WB : Kenaikan Pangkat Jadikan Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pengabdian
Next articleSelain Mengerjakan Sasaran Fisik, Anggota Satgas TMMD 109 Ajarkan Anak-Anak Mengaji
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.