Home Serba Serbi Tekno Asosiasi Tekkom Desak Transparansi Harga Relokasi Kabel untuk Selamatkan UMKM

Asosiasi Tekkom Desak Transparansi Harga Relokasi Kabel untuk Selamatkan UMKM

Sumbawanews.com,- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Jartatel) mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk menerapkan transparansi harga dalam proses relokasi kabel serat optik dari udara ke bawah tanah. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi kelangsungan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor telekomunikasi yang terancam beban biaya tinggi. Biaya relokasi saat ini berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp200 ribu per meter, angka yang dianggap memberatkan operator skala kecil jika ditanggung tanpa skema jelas. Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, menekankan bahwa penataan kota tidak boleh mengorbankan ekosistem bisnis lokal.

Jartatel menegaskan bahwa setiap relokasi wajib melalui prosedur standar operasional yang disepakati bersama seluruh anggota, termasuk penetapan biaya dan penunjukan kontraktor. Jika tidak ada Surat Perintah Kerja (SPK) atau nota kesepahaman (MoU) yang sah, anggota berhak menolak tagihan. Asosiasi juga menyoroti praktik pemotongan kabel sepihak yang kerap terjadi selama penertiban, yang berpotensi melanggar Pasal 38 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan mengganggu akses internet masyarakat serta fasilitas publik. Raymond menegaskan, upaya ini bukan untuk menghambat program estetika kota, tetapi memastikan penataan dilakukan sesuai hukum dan tidak merugikan pelaku usaha kecil.

Jartatel siap memberikan pendampingan hukum dan edukasi kepada anggotanya guna melawan tindakan pemaksaan sepihak. Asosiasi mendorong dialog kolaboratif antara pemerintah daerah, vendor, dan pelaku usaha untuk mencari solusi saling menguntungkan demi keberlanjutan infrastruktur digital nasional.

Previous articleKapolri dan FBI Perkuat Kolaborasi Hadapi Kejahatan Transnasional
Next articleBNNK Bontang Perkuat Gerakan Anti-Narkoba Jelang HANI 2026