Home Uncategorized Personel TMMD Ke-109 Kodim Boven DigoelMelaksanakan Pengecatan Sekolah PAUD

Personel TMMD Ke-109 Kodim Boven DigoelMelaksanakan Pengecatan Sekolah PAUD

(Boven Digoel-Papua). Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 Kodim 1711/Boven Digoel melaksanakan pengecatan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Setia Kawan Kakuna di Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Sabtu (10/10/2020).

 

Pengecatan tersebut dilakukan atas inisiatif Satgas TMMD 109 Kodim Boven Digoel, karena melihat warna cat PAUD Setia Kawan sudah mulai pudar. Selanjutnya personel Satgas berkoordinasi dengan Ketua Pengurus PAUD Setia Kawan Ibu Paulina Kemi (56 th) untuk dilaksanakan pengecatan agar tampak lebih indah rapi.

 

Kegiatan pengecatan dipimpin anggota Satgas Sersan Dua Matius Balagaise bersama anak-anak remaja Kampung Kakuna. Kegiatan ini juga merupakan salah satu cara untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat guna mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semoga upaya Satgas ini dapat meningkatkan minat belajar siswa PAUD serta lebih nyaman dalam menerima pelajaran sehari-hari.

 

Ketua Pengurus PAUD Setia Kawan Paulina Kemi menyampaikan bahwa dirinya sangat berterimakasih sekali kepada Satgas TMMD Kodim 1711 Boven Digoel yang sudah membantu dan bekerja di kampungnya, mulai dari pengecoran jalan sampai dengan pengecetan PAUD pada hari ini.

 

“Satgas menyumbangkan cat dan ikut melaksanakan pengecatan untuk memperindah PAUD Setia Kawan. Sekarang, sekolah ini tampak lebih indah dan rapi, sehingga anak-anak akan lebih nyaman dalam belajar.

 

“Kami masyarakat sangat bangga kepada bapak-bapak TNI, semoga Tuhan membalas dan selalu melindungi bapak-bapak Tentara,” tandasnya. (Bdr)

Previous articleGandeng Masyarakat, Satgas Yonif MR 413 Cat Gereja Betlehem Jayapura
Next articleTNI : KKSB Terapkan Taktik Licik dan Korbankan Masyarakat Sipil
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.