HomeTagsPeraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tag: Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Sumbawanews.com,- Moh Zaki Ubaidillah melaju ke semifinal French Open 2026 setelah menaklukkan wakil Taiwan, Chi Yu Jen, dengan skor 21-15, 21-13 pada babak perempat...
Sumbawanews.com,- Bek Persib Bandung Sandy Walsh mengajak timnya segera bangkit setelah kalah 0-1 dari Madura United pada pekan keenam Liga 1 2026/2027, Kamis (22/10/2026),...
Sumbawanews.com,- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) secara resmi mengubah kalender Piala Asia, mulai edisi 2032 turnamen ini akan kembali digelar pada tahun genap, setelah...
Sumbawanews.com,- Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat dukungan resmi dari Presiden Indonesia Prabowo Subianto kepada Presiden FIFA Gianni Infantino di Tokyo, Jepang, pada...