Home Tags Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Tag: Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Berita Terkini

PSIM Yogyakarta Tantang Persebaya di GBT, Rebut Tiga Poin di Markas Lawan

Sumbawanews.com,- PSIM Yogyakarta akan bertandang ke Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (13/9/2026) malam WIB, menghadapi Persebaya Surabaya dalam lanjutan pekan kedua BRI Super League...

Inter Miami Gagal Tuntaskan Kemenangan, Nashville Balik Menang di Injury Time

Sumbawanews.com,- Inter Miami dan Nashville berbagi poin dalam laga Major League Soccer yang berakhir 2-2 di Miami Freedom Park, Minggu (13/9/2026) pagi WIB. Tuan...

PSM Makassar Hadapi Arema FC Tanpa Veldwijk, Aguero Belum 100 Persen

Sumbawanews.com,- PSM Makassar akan bertanding melawan Arema FC di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, pada Minggu (13/9) dalam lanjutan pekan kedua Liga...

BRICS Tegas Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina dari Gaza

Sumbawanews.com,- Para pemimpin BRICS mengecam keras pengusiran paksa warga Palestina dari Jalur Gaza dan menyerukan solusi damai berdasarkan hak-hak sah rakyat Palestina, dalam deklarasi...

Berita Utama