Home Serba Serbi Tekno Tiga dari Lima Anak Indonesia Palsukan Usia demi Akses Media Sosial

Tiga dari Lima Anak Indonesia Palsukan Usia demi Akses Media Sosial

Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa tiga dari lima anak di Indonesia memanipulasi usia mereka untuk mendapatkan akses ke platform media sosial. Fenomena ini menjadi tantangan utama dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Berdasarkan survei yang dirujuk pemerintah, praktik pemalsuan usia sudah umum terjadi, mengingat sistem verifikasi usia saat ini masih bergantung pada kebijakan masing-masing platform digital.

Pemerintah mendesak platform digital untuk memperkuat teknologi identifikasi usia melalui kecerdasan buatan, tanpa melanggar privasi data pengguna. Beberapa platform telah mulai menerapkan pembatasan, termasuk menonaktifkan akun yang terdeteksi milik anak di bawah umur saat mencoba mengakses konten dewasa. Meski teknologi terus berkembang, Nezar menekankan bahwa peran orang tua tetap menjadi benteng utama dalam melindungi anak di ruang digital, dengan mendorong penggunaan fitur pengawasan orang tua (parental guidance) secara intensif.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki regulasi khusus untuk pelindungan anak di ranah digital, sebuah langkah yang menarik perhatian internasional. Pemerintah menegaskan tidak akan mengendurkan upaya penegakan aturan, sekalipun berbenturan dengan kepentingan bisnis platform digital. Implementasi PP TUNAS akan terus dilanjutkan bersama seluruh pemain teknologi demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Previous articleIbra: Saya Bakal Dapat Kartu Merah Jika Main untuk Prancis Lawan Paraguay
Next articlePengendara Ninja Ditangkap Usai Pukul Pemotor di Jagakarsa