Home Serba Serbi Tekno Eropa Luncurkan Paket Kedaulatan Teknologi untuk Lepas dari Ketergantungan Asing

Eropa Luncurkan Paket Kedaulatan Teknologi untuk Lepas dari Ketergantungan Asing

Sumbawanews.com,- Dalam upaya memperkuat posisinya di peta teknologi global, Uni Eropa mengumumkan paket kebijakan komprehensif bernama European Technological Sovereignty Package. Paket ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi luar, dengan fokus pada pengembangan kapasitas domestik di sektor semikonduktor, kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, dan proyek open-source.

Paket ini terdiri dari empat inisiatif utama. Pertama, Chips Act 2.0, penyempurnaan dari undang-undang semikonduktor tahun 2023 yang awalnya dibuat sebagai respons terhadap kerentanan rantai pasok global. Versi terbaru ini memperkenalkan label “keunggulan” bagi wilayah-wilayah di Eropa yang menjadi pusat produksi chip, dengan pendekatan ekosistem yang mengintegrasikan chip AI dan konvensional. Tujuannya: mempererat hubungan antara produsen chip dan pelanggan utama seperti pusat data dan penyedia layanan awan, agar Eropa bisa lebih cepat menangkap peluang pertumbuhan di sektor strategis.

Kedua, Cloud and AI Development Act, yang menargetkan penguatan kapasitas pusat data di benua ini hingga tiga kali lipat dalam lima hingga tujuh tahun mendatang. Undang-undang ini sejalan dengan Strategi Apply AI Uni Eropa, yang mendorong adopsi dan inovasi AI lintas negara anggota. Selain mempercepat pembangunan infrastruktur digital, aturan baru ini juga menetapkan kerangka hukum untuk melindungi data sensitif warga Eropa, sekaligus menjamin bahwa pengembangan AI dan layanan awan tetap selaras dengan komitmen iklim.

Ketiga, dukungan besar-besaran terhadap proyek open-source di bidang AI dan keamanan siber. Uni Eropa berencana meningkatkan pendanaan bagi startup open-source, memperkuat pelatihan keterampilan digital, serta memperluas inisiatif seperti Open Internet Stack yang didanai melalui program Horizon. Tujuannya jelas: membangun ekosistem teknologi yang terbuka, transparan, dan tidak tergantung pada raksasa teknologi asing.

Keempat, Strategic Roadmap for Digitalisation and AI in the Energy Sector, yang menekankan kolaborasi antara sektor energi dan digital. AI yang dilatih dengan data Eropa dan dikembangkan oleh perusahaan lokal akan menjadi tulang punggung modernisasi jaringan listrik. Pemerintah juga mendorong percepatan pemasangan smart meter di seluruh wilayah, dengan prinsip keberlanjutan dan transparansi menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pusat data baru.

“Kita tidak bisa membiarkan teknologi yang menjaga rumah sakit, jaringan listrik, dan layanan publik kita bergantung pada pihak asing,” tegas Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. “Ini tentang melindungi warga kami, mempertahankan kepentingan kami, dan membuat pilihan kami sendiri. Eropa memiliki bakat, keunggulan penelitian, basis industri, dan Pasar Tunggal. Kita harus mengubah kekuatan ini menjadi kedaulatan teknologi.”

Paket ini kini memasuki tahap pembahasan di Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Komisi juga akan berkonsultasi dengan negara-negara anggota, Bank Investasi Eropa, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan skema pembiayaan yang viable.

Tren ini bukanlah hal baru. Pada awal 2026, Prancis telah mengumumkan penggantian Zoom dan Microsoft Teams dengan solusi domestik yang akan diterapkan di seluruh pemerintahan sipil. Beberapa bulan kemudian, negara itu merencanakan migrasi dari Windows ke Linux di seluruh workstation pemerintah. Baru-baru ini, Parlemen Eropa juga mengumumkan rencana menggantikan Google sebagai mesin pencari default di perangkat internal, dengan menggantinya ke Quant, mesin pencari asal Prancis—meski pengguna tetap diberi kebebasan memilih alternatif lain.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Uni Eropa tidak lagi hanya berbicara tentang kedaulatan teknologi—ia sedang membangunnya, satu baris kode, satu chip, dan satu pusat data sekaligus.

Previous articleSelebgram Akui 15 Kali Hisap Whip Pink hingga Nge-fly
Next articleTiga Prajurit TNI Lolos dari Hukuman Mati, Keluarga Korban Minta Banding
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik