Sumbawanews.com,- Penyadapan melalui Lawful Interception Management System (LIMS) tidak meninggalkan jejak di perangkat pengguna, sehingga tidak bisa terdeteksi lewat gejala umum seperti baterai cepat habis atau munculnya aplikasi mencurigakan. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa LIMS bekerja dengan mengambil salinan komunikasi langsung dari infrastruktur jaringan operator telekomunikasi, bukan melalui infeksi perangkat. Artinya, pemeriksaan fisik atau software pada HP tidak akan menunjukkan tanda-tanda penyadapan.
Untuk menguji dugaan penyadapan, Alfons menyarankan pengguna menerapkan metode *canary trap*—yaitu menyampaikan informasi khusus yang hanya diketahui oleh pemiliknya, melalui HP yang dicurigai. Jika informasi itu kemudian muncul di luar lingkaran pribadi, maka kemungkinan besar komunikasi sedang diintersepsi oleh pihak ketiga melalui jaringan operator.
Untuk meminimalkan risiko penyadapan, ia merekomendasikan tiga langkah: pertama, gunakan aplikasi dengan enkripsi *end-to-end* seperti Signal, WhatsApp, atau Telegram Secret Chat untuk percakapan sensitif; kedua, hindari penggunaan SMS dan telepon biasa untuk membahas hal rahasia; ketiga, rutin perbarui sistem operasi dan aplikasi demi menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan *spyware*, meskipun langkah ini tidak mencegah penyadapan via LIMS.















