Sumbawanews.com,- Pemerintah Inggris mengumumkan larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, sebuah kebijakan ambisius yang mulai berlaku pada musim semi 2027. Langkah ini, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Keir Starmer, bertujuan melindungi generasi muda dari konten ekstrem, perundungan, dan dampak psikologis yang ditimbulkan oleh platform digital.
Larangan ini mencakup platform utama seperti Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, serta memperketat batas usia untuk chatbot yang meniru interaksi romantis menjadi 18 tahun. Namun, layanan pesan pribadi seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam aturan ini. Selain itu, fitur livestream dan kemampuan orang asing menghubungi anak di bawah 16 tahun juga akan dilarang di semua platform.
Pemerintah juga sedang mempertimbangkan penerapan jam malam media sosial bagi pengguna di bawah 18 tahun, dengan rincian lebih lanjut dijadwalkan dirilis pada Juli mendatang. Tujuannya: menghentikan kebiasaan “doomscrolling” larut malam yang dikaitkan dengan peningkatan kecemasan dan depresi pada remaja.
Starmer menyebut kebijakan ini sebagai “garis batas” yang tak bisa lagi ditunda. “Anak-anak kita layak mendapatkan masa kecil yang aman,” ujarnya dalam unggahan di X. Ia menekankan bahwa perusahaan teknologi telah diberi kesempatan untuk bertanggung jawab, tetapi gagal—sehingga pemerintah terpaksa turun tangan.
Kebijakan ini didukung oleh mayoritas orang tua. Lebih dari 90 persen responden dalam konsultasi publik yang menyerap lebih dari 100.000 masukan—dari orang tua, akademisi, hingga organisasi nirlaba—menyatakan dukungan penuh terhadap larangan total. Salah satu suara paling vokal adalah Esther Ghey, ibu dari Brianna Ghey, remaja transgender yang dibunuh pada 2023. Dalam testimoninya, Esther mengatakan kesehatan mental putrinya “diperburuk secara signifikan oleh konten berbahaya yang dikonsumsinya secara online.”
Namun, kebijakan ini tidak tanpa kontroversi. Para ahli dan organisasi perlindungan anak mempertanyakan efektivitas larangan semata. Rowan Ferguson dari Molly Rose Foundation, organisasi pencegahan bunuh diri, mengatakan, “Kita butuh perubahan, tapi larangan total adalah palu besar yang tidak menyentuh akar masalah: desain produk yang dirancang untuk membuat ketagihan.”
Kekhawatiran serupa disuarakan oleh Emily Setty, dosen kriminologi di Universitas Surrey. “Ini terasa nyaman—seolah kita sudah menyelesaikan masalah. Tapi saya takut ini hanya performa politik, sementara model bisnis yang merusak tetap utuh.”
Bukti dari Australia, yang menerapkan larangan serupa sejak November 2023, menjadi peringatan keras. Laporan regulator keamanan daring eSafety menunjukkan 70 persen remaja tetap mengakses platform yang dilarang, menggunakan VPN atau memberikan informasi palsu untuk melewati pembatasan. Platform seperti TikTok, Meta, dan YouTube kini sedang diselidiki atas dugaan ketidakpatuhan.
Perusahaan teknologi pun bersuara. YouTube menyatakan larangan “mendorong anak ke layanan yang lebih anonim dan kurang aman,” sementara Meta menuduh pemerintah Australia “gagal mempertimbangkan bukti ilmiah.” Elon Musk menyebut kebijakan itu sebagai “cara tidak langsung mengendalikan akses internet seluruh warga Australia.” Reddit bahkan menggugat pemerintah Australia untuk membatalkan aturan tersebut.
Di Inggris, tekanan politik juga menguat. Seorang mantan penasihat pemerintah Starmer mengungkap bahwa kebijakan ini mungkin dipercepat demi meraih dukungan parlemen menjelang pemilihan khusus dan ancaman tantangan kepemimpinan. Di dalam kabinet sendiri, terjadi perpecahan: menteri senior khawatir mengganggu hubungan dengan perusahaan teknologi, sementara anggota parlemen tingkat bawah mendorong pendekatan lebih agresif.
Pemerintah AS juga menyampaikan kekhawatiran. Dalam tanggapan resmi terhadap konsultasi Inggris, Washington memperingatkan bahwa regulasi yang terlalu luas dapat memberatkan perusahaan teknologi Amerika dan melanggar prinsip kebebasan berbicara. Wakil Presiden JD Vance bahkan menyebut kebebasan berekspresi di Inggris “sedang mundur.”
Para pendukung kebijakan ini menilai larangan ini sebagai “uang muka”—bukan solusi akhir. Molly Rose Foundation mendesak pemerintah untuk memperluas Undang-Undang Keamanan Online dengan mewajibkan “tanggung jawab perawatan” yang lebih ketat terhadap operator platform. “Model bisnis mereka mengutamakan keuntungan, bukan keselamatan anak,” tegas Ferguson. “Kita harus menantangnya sekuat mungkin.”
Dengan aturan yang akan diberlakukan dalam dua tahun, Inggris berada di garis depan perang melawan dampak digital terhadap generasi muda. Tapi pertanyaan besar tetap menggantung: apakah melarang akses akan menyelamatkan anak-anak, atau hanya mengalihkan mereka ke tempat yang lebih gelap?

















