Home Blog Page 5

Bersama Forkopimda Dandim 1710/Mimika Ikuti Rakornis TMMD Ke-124 Secara Virtual

Timika, sumbawanews.com – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 secara virtual, yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat, Kamis (24/4/2025).

Dalam arahannya, Asisten Teritorial Kasad selaku Pati Bidang Perencanaan PJO TMMD Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P. menekankan pentingnya sinergitas antara TNI AD dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya dalam menyukseskan program TMMD.

“TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan semua pihak terkait, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” tegas Aster Kasad dalam sambutannya.

Dalam kegiatan yang digelar secara daring tersebut, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. menjelaskan untuk rencana pelaksanaan TMMD ke-124 terdapat beberapa sasaran fisik dan non fisik. Keberhasilan pelaksanaan TMMD, lanjutnya diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rakornis TMMD ke-124 bertujuan untuk memantapkan persiapan guna mensukseskan pelaksanaan TMMD ke-124 di seluruh wilayah tanah air. Kebetulan di Kabupaten Mimika ini menjadi salah satu sasaran TMMD tahun anggaran 2025. Nantinya ini menjadi tolak ukur bagi aparat yang ada disini TNI/Polri termasuk Pemda dan masyarakat bagaimana TMMD ini berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Dandim.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, TMMD ke-124 juga akan diisi dengan berbagai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, ketahanan pangan, dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan lintas sektor dan elemen masyarakat.

Melalui Rakornis ini, diharapkan tercipta koordinasi yang solid antarinstansi dan seluruh stakeholder yang terlibat agar pelaksanaan TMMD ke-124 di wilayah Kodim 1710/Mimika berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (*)

Tenggelam Saat Mencari Kerang di Kali Brang Beh, Seorang Anak Ditemukan Meninggal di Pantai

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun, berinisial IA, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Kali Brang Beh Karang Bendungan. Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu (23/4) sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Juga: Terduga Pengedar Sabu Moyo Hilir Diciduk

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Lunyuk, Iptu Didik Setyanto, menjelaskan kejadian bermula ketika korban bersama adik dan dua orang temannya sedang mandi di Kali Brang Beh, tepatnya di Dusun Karya Baru, Desa Padasuka. Sambil mencari kerang atau “Kijing”, korban dan kedua temannya tanpa disadari masuk ke area air yang lebih dalam.

“Melihat sang kakak tenggelam, adik korban segera berlari memanggil seorang saksi yang sedang mencetak batu merah sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.”  kata Kapolsek.

Lanjutnya, Saksi tersebut berusaha menolong, namun hanya melihat dua teman korban dan berhasil menyelamatkan mereka.  Saksi kemudian berusaha kembali masuk ke dalam derasnya arus Kali Brang Beh untuk mencari korban, namun tidak berhasil menemukannya.

Kabar tenggelamnya korban dengan cepat tersebar, dan upaya pencarian terus dilakukan secara bersama-sama oleh pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat setempat hingga pukul 17.30 WITA, namun korban belum berhasil ditemukan dan pencarian dihentikan sementara.

Keesokan harinya, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Jenazah korban ditemukan oleh seorang nelayan di pantai Babar.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Pantai Telang dan selanjutnya dievakuasi ke Puskesmas Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. “Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah IA diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.”ungkap Kapolsek.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka saat bermain di dekat perairan. (Using)

Pernyataan Prof. Asikin Dinilai Anggota Komisi I DPRD NTB sebagai Bentuk Logika Terbalik yang Membahayakan

MATARAM-Anggota Komisi I DPRD NTB Suhaimi, menilai pernyataan Anggota Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah Prof. Zainal Asikin, berpotensi menjadi framing yang manipulatif.

Pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram tersebut adalah bentuk logika terbalik yang berbahaya. Tidak hanya menyesatkan publik, tapi juga bisa merusak proses demokratis dalam rekrutmen pejabat publik.

“Perbaikan sistem seharusnya memperkuat institusi, bukan jadi alat menggembosi individu,” tandas Suhaimi di Mataram, Kamis (24/4/2025).

Pernyataan Prof. Asikin yang dikutip luas media massa telah membuat gaduh. Para petinggi Bank NTB Syariah yang saat ini tengah menjabat dinyatakan tidak boleh mendaftar untuk ikut seleksi. Prof. Asikin menyebutkan, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan perombakan total jajaran direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga para petinggi Bank NTB Syariah saat ini tidak diperkenankan mencalonkan diri kembali.

Suhaimi menegaskan, pernyataan Prof. Asikin tersebut bentuk logika terbalik yang lazim juga disebut logical fallacy atau kesesatan pikir. Sebab, proses perbaikan tata kelola Bank NTB Syariah melalui rekrutmen pengurus yang dibuka mulai pekan ini, justru digunakan untuk menyudutkan jajaran pengurus sebelumnya. Fatalnya, hal itu dilakukan tanpa dasar evaluasi objektif.

Pernyataan publik seperti yang disampaikan Prof. Asikin tersebut, kata politisi muda asal Lombok Tengah ini, berpotensi menjadi framing yang manipulatif, dengan beberapa kemungkinan motif. Yang sudah pasti dibaca publik adalah terkuaknya keinginan Pansel untuk menutup peluang pengurus lama secara sepihak, tanpa proses evaluasi objektif.

Bisa juga kata Suhaimi, publik memaknai pernyataan tersebut sebagai langkah untuk mendukung figur tertentu, sehingga peluang figur tersebut untuk lolos dalam proses seleksi menjadi lebih besar. Atau Pansel ingin menggiring opini publik seolah-olah perubahan personel sama dengan perbaikan otomatis.

Tanpa menyodorkan data objektif kinerja atau hasil audit independen, pernyataan Anggota Pansel tersebut telah menyimpulkan buruknya jajaran lama secara generalisasi. Padahal kata Suhaimi, tidak semua perbaikan tata kelola perlu didahului dengan penyingkiran. Dan tidak semua yang baru otomatis lebih baik.

Ditegaskan Suhaimi, manakala rekrutmen justru dijadikan alat untuk menyudutkan kandidat dari pengurus lama tanpa dasar audit atau evaluasi yang terbuka, lalu mengunci peluang mereka ikut seleksi dengan menebar asumsi bahwa yang lama buruk, maka rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah ini telah gagal menjadi sarana perbaikan. Sebaliknya, rekrutmen ini menjadi alat pembunuhan karakter para pengurus lama.

“Perubahan struktural tentu penting. Tapi jika dilakukan dengan logika terbalik yang menyingkirkan individu atas dasar asumsi, bukan bukti, maka yang terjadi bukan perbaikan, tapi peminggiran terselubung. Reformasi tidak membutuhkan korban yang dikorbankan tanpa pengadilan yang adil,” tandas Suhaimi.

Jika hal ini terus berlanjut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, secara terang benderang rekrutmen pengurus Bank NTB Syariah melalui Pansel ini telah menabrak prinsip tata kelola good governance yakni prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan non-diskriminasi.

Karena itu, kata Suhaimi, jangan salahkan publik di Bumi Gora jika kini menilai bahwa berdasarkan pernyataan Prof. Asikin tersebut, Pansel ternyata bekerja dengan menepikan transparansi publik dan malah mengedepankan noizy publik.

Alih-alih menerapkan transparansi publik yang berarti Pansel menyediakan informasi yang akurat, relevan, dan mudah diakses dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong partisipasi publik, dan mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Yang terjadi malah Pansel menunjukkan noizy publik. Pernyataan disampaikan secara tidak terstruktur, penuh opini, melahirkan kebisingan informasi, dan membuat masyarakat bingung, skeptis, dan bahkan apatis.

“Jadi sekarang publik NTB bertanya. Pansel ini bekerja dengan basis transparansi atau manipulasi,” tandas Suhaimi.

Suhaimi menegaskan, cara kerja Pansel yang menerapkan logika terbalik ini sangat berbahaya. Sebab, bisa berisiko terhadap stabilitas kelembagaan Bank NTB Syariah yang berdampak jangka panjang.

Misalnya, menurunkan kepercayaan internal terhadap proses seleksi dan pembinaan SDM. Atau juga menyuburkan budaya politik kekuasaan di lembaga keuangan, bukan profesionalisme. Atau bahkan mendorong terjadinya apa yang disebut Suhaimi sebagai politik balas dendam saat rezim atau pengendali kelak berubah.

*Tak Ada Larangan di Undang-Undang*

Di sisi lain, Suhaimi juga membeberkan aturan yang menjadi dasar hukum utama mengenai syarat penempatan jabatan direktur, direksi, komisaris, dan dewan pengawas dalam perusahaan Bank BUMD. Seluruh aturan tersebut, tidak ada yang melarang para pengurus lama untuk mendaftarkan diri kembali.

Aturan tersebut kata Suhaimi termaktub dalam PP 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengangkatan pejabat BUMD termasuk Direksi dan Dewan Pengawas. Diatur pula di UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur definisi, tujuan, bentuk hukum, dan pengelolaan BUMD termasuk aspek pengangkatan pejabatnya. Juga di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 50/1999 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Pengawas BUMD, termasuk persyaratan jabatan dan larangan rangkap jabatan.

Ada pula diatur dalam UU 7/1992 tentang Perbankan beserta perubahannya, yang mengatur tata kelola dan persyaratan bagi bank, termasuk Bank BUMD yang bergerak di sektor perbankan. Sementara untuk aspek kepemilikan dan pengelolaan bank berbentuk perseroan terbatas, juga merujuk pada UU Perseroan Terbatas dan Perppu Cipta Kerja terkait peraturan perbankan.

“Dalam aturan-aturan ini, tidak ada yang menyatakan eksplisit larangan orang untuk mendaftar kembali sebagai pimpinan Bank/BUMD kecuali terkait rangkap jabatan, integritas dan rekam jejak,” tandas Suhaimi.

Karena itu, politisi mantan Anggota DPRD Lombok Tengah ini menegaskan, pengurus lama sudah seharusnya boleh mendaftar menjadi pimpinan Bank NTB Syariah selama tidak melanggar rangkap jabatan, konflik kepentingan, integritas, maupun rekam jejak pribadi yang cacat.

Lagi pula kata Suhaimi, berdasarkan laporan neraca keuangan Bank NTB Syariah yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan telah dipublikasikan, kinerja Bank NTB di bawah kepengurusan saat ini sangat positif. Baik dari sisi Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal yang dimiliki bank. Angka NPL atau Non-Performing Loan yang merupakan kredit atau pinjaman yang mengalami masalah dalam pelunasannya dan dianggap tidak dapat dipulihkan oleh bank, juga di bawah ambang batas.

Rasio Loan to Deposit Ratio atau LDR juga menunjukkan kinerja positif. Rasio LDR menunjukkan perbandingan antara total kredit yang diberikan oleh bank dengan total dana yang dihimpun dari masyarakat atau dana pihak ketiga. Demikian juga dengan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional atau BOPO. Angka-angka BOPO menunjukkan bagaimana Bank NTB Syariah terus meningkatkan efisien bank dalam mengelola biaya operasionalnya untuk menghasilkan pendapatan.

Oleh karena itu, Suhaimi mengingatkan, dengan rekam jejak tersebut, maka tak ada hal yang bisa menghalangi para pengurus lama untuk ikut proses seleksi pengurus Bank NTB yang pendaftarannya dibuka hingga 30 April mendatang. Pelarangan justru hanya akan membenarkan dugaan terjadinya proses seleksi yang manipulatif.

“Lagian juga, memangnya siapa yang menjamin pengurus lama akan mendaftar kembali? Kan belum tentu juga ada di antara mereka yang mau mendaftar kembali. Bisa jadi tidak ada juga pengurus lama yang akan mendaftar,” tandas Suhaimi.

Karena itu, dia pun mengingatkan, agar dalam proses rekrutmen ini, Gubernur Muhamad Iqbal tidak bertindak atas nama pribadi. Sebab, sebagai pemegang saham pengendali Bank NTB Syariah, Gubernur mewakili entitas pemerintah daerah. Itu sebabnya, dalam setiap keputusannya, Gubernur harus didasarkan kepentingan institusional, bukan selera pribadi. Keputusan Gubernur juga harus diukur dengan prinsip Good Corporate Governance. Akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik.

Jika Gubernur menyelipkan kepentingan politik, kedekatan pribadi, dan keinginan membentuk tim sendiri dalam manajemen Bank NTB Syariah, maka itu kata Suhaimi, akan merusak kepercayaan pasar. Mengurangi independensi bank. Dan berisiko hukum jika ada konflik kepentingan. Dan pada akhirnya, manakala keputusan pemegang saham terlihat berpihak atau sangat kental nuansa personal, maka kepercayaan publik dan Otoritas Jasa Keuangan akan runtuh.

“Dalam pemilihan pengurus Bank NTB Syariah ini, Gubernur tidak memiliki kewenangan mutlak. Ada aturan dan otoritas khusus di luar gubernur. Jadi, pengurus Bank NTB itu bukan tentang siapa yang disukai Gubernur. Tapi tentang siapa yang paling layak,” tutup Suhaimi.

Usai Tuntaskan Misi Perdamaian Lebanon, Satgas TNI Konga UNIFIL Tiba Di Tanah Air

Jakarta – Prajurit Satgas Kontingen Garuda TNI UNIFIL TA. 2024 kembali ke Tanah Air setelah mengemban amanah sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di bawah naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).   Kedatangan 1.087 duta perdamaian ini disambut melalui sebuah upacara militer, bertempat di Lapangan PRIMA, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis (24/4/2025).
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama penugasan. “Tidak ada kebanggaan yang lebih besar bagi seorang Komandan, selain menerima kembali prajuritnya yang pulang dari tugas operasi, membawa keberhasilan sebagai pasukan perdamaian dunia di Lebanon,” tulis Panglima TNI dalam amanatnya.
Ditambahkan Panglima TNI, penugasan kali ini bukanlah penugasan biasa. Menurutnya, sejak pecahnya konflik antara Hizbullah dan Israel pada Oktober 2023, para prajurit menghadapi situasi krisis yang penuh risiko, terutama pada puncak ketegangan antara September hingga November 2024. ”Namun demikian, seluruh tugas ini telah kalian laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesional.   Bahkan dalam kondisi yang sulit dan penuh ancaman nyata, para personel kita tetap berdiri tegak dan tidak mundur selangkah pun,” ungkapnya bangga.
Untuk diketahui, berbagai penghargaan internasional dan nasional telah diraih Prajurit Satgas Kontingen Garuda TNI UNIFIL, di antaranya, UN Medal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Satyalancana Santi Dharma, Medali Veteran Perdamaian, dan Satyalancana Duta Kebudayaan dari Pemerintah RI, Lebanese Armed Forces Medal, Tanzania Medal, Sri Lanka Medal, Brevet Serbia, UNIFIL CIMIC Badge, Multinational CIMIC Group Badge, Serta berbagai Certificate of Appreciation dari jajaran UNIFIL.

RDP Bersama Dirjen Otda Kemendagri, Ini Rekomendasi Komisi II DPR-RI

Jakarta, sumbawanews.com – Komisi II DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (24/04).

Setelah mendengar paparan dari Direktur Jenderal Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah sebagaimana amanat UU No. 23 Tahun 2014, Komisi II DPR RI meminta agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, melakukan dia hal.

Yakni, Penyelesaian dengan secepatnya draft Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah serta penerbitan Peraturan Pemerintah tersebut untuk menjawab kebutuhan jumlah Daerah Otonom dalam rangka percepatan pembangunan Nasional melalui Pembangunan Daerah setelah melalui evaluasi dan kajian mendalam.

Kemudian, Penataan Daerah termasuk di dalamnya Pembukaan Moratorium Pemekaran Daerah dengan persyaratan, kriteria dan indikator yang lebih ketat, jelas dan objektif sebagaimana Peraturan Perundang-Undangan. (Using)

Gerakan Percepatan PPS Menguat, Ini Tanggapan Forkoda NTB

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Forkoda NTB, Dr. M. Saleh Umar M. Si menyampaikan perkembangan terbaru terkait dinamika perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) yang selama 11 tahun terakhir mengalami stagnasi akibat belum adanya kepastian hukum dari pemerintah pusat.

Baca Juga: DPC Demokrat Sumbawa Dorong dan Dukung Percepatan PPS

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal dan para Wakil Ketua Forkoda NTB, disampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir telah terjadi gerakan sosial di daerah yang mencerminkan semangat baru dari masyarakat dalam melanjutkan perjuangan pembentukan PPS. Hal ini tak lepas dari laporan intensif Wakil Ketua II Forkoda NTB, Dr. Drs. Arahman Alamudin, yang selama ini aktif menyampaikan perkembangan dan dinamika di lapangan.

Ketua Forkoda menekankan pentingnya seluruh jajaran pengurus dan unsur pimpinan Forkoda NTB untuk kembali fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyuluh, penjaga, dan pengawal perjuangan tiga calon DOB di NTB, terutama PPS. Ditekankan pula pentingnya membangun kesatuan pemikiran dan tindakan dalam satu poros perjuangan PPS agar seluruh kelompok masyarakat yang kini tengah bangkit tidak terpecah dengan interpretasi perjuangan yang berbeda-beda.

Ketua Forkoda juga mendorong pembentukan rencana kegiatan harian dan mingguan sebagai panduan untuk mengumpulkan serta mengelola informasi secara cepat dan efisien. Ini dianggap vital untuk menjaga keutuhan arah perjuangan dan menghindari informasi yang kedaluwarsa atau kehilangan momentum penting.

Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya dinamika di wilayah Sumbawa, terutama dengan munculnya kelompok KP4S dan FP4S. Komunikasi intensif telah dilakukan dengan kedua kelompok agar tetap berada dalam jalur perjuangan yang telah ditetapkan bersama Forkoda dan KP3S sejak 25 tahun lalu.

Sebagai tindak lanjut, Forkoda mengingatkan pentingnya komunikasi aktif antar pengurus serta monitoring langsung terhadap kegiatan sosial yang berkaitan dengan perjuangan DOB. Termasuk kegiatan “Rembuk Rakyat” bertema Pembentukan PPS Harga Mati yang rencananya digelar pada Minggu, 20 April 2025 di Balai Seni Budaya Kerato, Desa Uma Beringin, Sumbawa. Kegiatan ini harus dikawal secara ketat untuk mencegah potensi gesekan sosial akibat perbedaan jalur perjuangan di lapangan.

Terakhir, Forkoda NTB menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus untuk tetap solid, aktif, dan proaktif dalam menyikapi dinamika perjuangan PPS. Perjuangan ini masih panjang, dan hanya dengan sinergi serta kebersamaan maka tujuan besar pembentukan DOB di NTB dapat tercapai. (Using)

Pembentukan Kompi Produksi: Sinergi TNI-IPB Perkuat Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Bogor – Dalam rangka memperkuat strategi ketahanan pangan nasional, para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Kompi Produksi Ketahanan Pangan TNI TA 2025 mengikuti pelatihan hari ketiga dengan penuh antusias. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara TNI dan IPB University, yang memadukan keahlian militer dengan inovasi akademik untuk menciptakan solusi pangan berkelanjutan.

Pelatihan difokuskan pada teknik budidaya ikan air tawar dan peternakan domba, dilaksanakan di kawasan binaan IPB University Mandala Purwasari Fishery dan Cikarawang Farm, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Kerja sama ini menegaskan komitmen TNI dan IPB dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang unggul di sektor pangan, sekaligus memanfaatkan riset terapan dari perguruan tinggi terkemuka Indonesia.

Bimtek menjadi bekal penting sebelum peserta kembali ke satuan masing-masing untuk menggerakkan Kompi Produksi (Peleton Pertanian, Peternakan, dan Perikanan). Melalui pendampingan IPB University, TNI tidak hanya mengadopsi teknologi terkini, tetapi juga menjamin keberlanjutan program melalui pendekatan berbasis sains.

Sebelumnya, pada hari kedua, peserta praktik budidaya padi, vertical garden, serta pengolahan pupuk organik. Sementara di hari keempat, mereka akan mengikuti sesi praktik memasak berbahan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.

Program ini merupakan bukti sinergi TNI-IPB dalam mencetak kader tangguh yang adaptif terhadap tantangan pangan global, perubahan iklim, dan stabilitas ekonomi. Dukungan penuh IPB University memperkuat fondasi TNI dalam menciptakan ekosistem pangan mandiri dan inovatif, siap diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.

Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas Tingkat I dan II KN. Bintang Laut-401 di Batam

Batam – Dalam rangka meningkatkan kesiapan operasional dan profesionalisme personel, Bakamla RI melalui Direktorat Latihan menggelar Latihan Kesiapan Tugas Tingkat I dan II Tahun 2025 bagi KN. Bintang Laut-401. Latihan ini diikuti oleh 23 personel kapal serta 2 personel dari Zona Bakamla Barat, dan berlangsung di atas KN. Bintang Laut-401 yang tengah bersandar di Batam, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla., yang diwakilkan oleh Direktur Latihan Bakamla RI, Laksamana Pertama Bakamla Ermawan Susilo, S.E., M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya latihan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawak Kapal Negara Bakamla RI.

“Latihan ini merupakan bentuk implementasi dari buku induk tugas KN Bakamla RI. Melalui latihan ini, diharapkan terbentuk kesatuan yang terpadu di atas kapal, dengan pemahaman pola sikap dan pola tindak yang seragam, sehingga setiap bagian dapat bersinergi dalam sistem operasi kapal,” ujar Laksma Bakamla Ermawan Susilo.

Lebih lanjut, Laksma Ermawan Susilo menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan selama pelatihan, serta menjunjung tinggi kedisiplinan, semangat, dan kekompakan antar peserta latihan.

Latihan ini digelar selama lima hari dan menghadirkan pengajar serta instruktur profesional dari Kolat Koarmada RI, yakni Kasubdit Renopslat Kolat Koarmada RI Letkol Laut (P) Muhammad Rajiman, S.E., M.Tr.Opsla, serta personel Ditops Kolat Koarmada RI Sertu Kom Saprudin. (Humas Bakamla RI)

Menyentuh Hati Melalui Tenaga Kesehatan, Satgas Yonif 715/Mtl Terus Tunjukkan Kepedulian Kepada Masyarakat

Puncak Jaya – Salah satu Masyarakat kampung Moulo, Bapak Pilemon Enumbi (57) yang datang ke Pos Tinolok untuk berobat dengan keluhan Sakit pinggang, sesak nafas dan Batuk langsung di respon cepat oleh tim kesehatan Pos Tinolok, ternyata tidak hanya untuk sekedar untuk berobat Bapak Pilemon juga mencurahkan isi hati dan kendala-kendala masyarakat yang ada di Kampung Moulo Distrik Yambi Puncak Jaya karena Dia merasa Pos Tinolok adalah tempat pengaduan satu-satunya masyarakat kampung Moulo yang sampai saat ini selalu membantu mereka saat dalam kesulitan, Kamis (24/04/2025).

Tim Kesehatan Pos Tinolok langsung melakukan pengecekan guna memastikan sakit yang diderita oleh Bapak Pilemon Enumbi, kemudian bisa memberikan obat yang seharusnya di konsumsi sesuai penyakit yang diderita untuk membantu mengatasi kesulitan-kesulitan masyarakat yang ada di Kampung Moulo.

Tim Kesehatan juga memberikan beberapa Vitamin guna untuk menjaga daya tahan tubuh dari pasien, usia dari Bapak Pilemon Enumbi juga sudah tergolong tua dan rentan terkena penyakit sehingga Tim Kesehatan memberikan Vitamin.

“Terimakasih anak selalu ada untuk kita disini, tong sangat bersyukur ada anak-anak Pos yang selalu peduli deng Tong dsni, semoga anak selalu di berkati disetiap tugas,” tandas Bapak Pilemon sambil tersenyum dengan mata berkaca-kaca. (Pen Satgas 715/Mtl)

NTB Belum Kirim Ulang Data WPR Ke Pusat. Solusi Pertambangan Ilegal Makin Jauh

Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) meminta Data Penyesuaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui surat dirjen No B-254/MB.03/DJB.P 2025 tanggal 5 Februari 2025. Batas waktunya paling lama 14 Maret 2025. Apakah NTB telah kirimkan data WPR ?

Berdasarkan informasi dari dirjen ESDM bahwa baru satu provinsi yang kirim data sampai batas waktu yang ditentukan dan bukan NTB.  Data yang diminta dapat dikirim melalui tautan yang telah disiapkan. Tujuannya untuk menata ulang pertambangan rakyat di daerah berdasarkan data terakhir.

Akibat belum menyampaikan data tersebut maka tentunya, solusi yang diharapkan terhadap maraknya tambang rakyat di sejumlah lokasi di NTB, semakin jauh dari harapan. Seperti diketahui bahwa urusan tambang, otoritasnya ada di pemerintah provinsi.

Mengutip surat dirjen Mineral dan batubara, sejumlah data yang diminta adalah:

  1. Rencana penyesuaian WP dalam bentuk peta format pdf dan peta vektor format shapefile (.shp)
  2. Merujuk pada ketentuan dalam Pasal 13 Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020, bahwa WUP, WPR, WPN, WIUP, WUPK, atau WIUPK digambarkan dalam peta situasi berbentuk poligon tertutup dibatasi oleh garis yang sejajar dengan garis lintang dan garis bujur dengan kelipatan paling sedikit seperseribu detik (0,001″) serta menggunakan sistem referensi geospasial yang ditetapkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang geospasial; dan
  3. Bagi pemerintah provinsi yang telah menyampaikan usulan perubahan WP pada tahun 2023-2024, agar menyampaikan kembali usulan perubahan WP tersebut.

Masih menurut surat tersebut bahwa  Pemda Provinsi yang tidak menyampaikan data hingga batas waktu yang ditentukan maka penetapan WP mengacu pada Kepmen Penetapan WP sebelumnya.

Menurut Iwan Setyawan  Kabid ESDM Pemda NTB, bahwa pihak provinsi telah meneruskan surat ESDM pusat ke masing-masing kabupaten dan kota di wilayah NTB. Ditambahkannya bahwa surat tersebut terbit saat peralihan kepemimpinan daerah sehingga sejumlah hal mempengaruhi. Termasuk soal refocusin anggaran.

Seperti diketahui aktivitas pertambangan illegal di sejumlah titik di NTB marak dalam beberapa tahun belakangan ini. Di antaranya beberapa titik di Kabupaten Sumbawa serta Kabupaten lain di NTB sehingga desakan atas solusi tembang illegal masih membutuhkan waktu yang tidak sebentar sementara potensi kerusakan lingkungan, hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak-pajak dan non pajak hilang begitu saja. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi. (Foto: Sumbawa Hijau/FB) (SN/007)

 

Berita Terkini

Duga India Segera Menyerang, Pakistan Siaga Tinggi

Islamabad, sumbawanews.com - Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Muhammad Asif, Senin (28/04) menduga serangan militer oleh negara tetangga India akan segera terjadi. Baca Juga: India Tunda Perjanjian...

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Mapurujaya Selalu Hadir Bantu Petani

Timika, sumbawanews.com - Pendampingan pertanian yang dilakukan Babinsa terus dilakukan. Komitmen pendampingan kepada para petani merupakan bukti bahwa TNI AD melalui pendampingan para Babinsa...

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi: Pilar Penting Kesejahteraan Keluarga Prajurit

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ny. Evi Agus Subiyanto, menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun...

Umumkan Gencatan Senjata, Rusia Nyatakan Siap Berunding Tanpa Syarat

Moskow, sumbawanews.com - Istana Kremlin, Senin (28/04) mengungkapkan, Berdasarkan keputusan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Federasi Rusia Vladimir Putin, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, pada hari peringatan...

Transisi Rahasia ke Samudera Pasifik, Kapal Selam Nuklir Rusia Luncurkan Rudal Jelajah

Moskow, sumbawanews.com - Kementerian Pertahanan Rusia, Senin (28/04) mengungkapkan, Selama latihan rutin di Samudra Pasifik, kapal selam nuklir Krasnoyarsk meluncurkan rudal jelajah Kalibr ke...

Berita Utama