Papua Pegunungan, sumbawanews.com – Delapan anggota TPNPB-OPM Kodap XV/NK secara sukarela kembali ke pangkuan NKRI dalam kegiatan di Lapangan Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI, pemerintah distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan warga dari 12 kampung di Distrik Kiwirok sebagai bentuk dukungan terhadap perdamaian dan stabilitas wilayah.
Wakil Panglima Komando Operasi TNI Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., menyampaikan rasa syukur atas kondisi Kiwirok yang semakin kondusif serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama membangun Papua. “Mari kita bergandengan tangan membangun Papua bersama-sama. Kita semua TNI siap mendampingi masyarakat mewujudkan Papua yang damai dan sejahtera,” pesannya.
Brigjen TNI Riyanto juga mengajak pihak yang masih berada di hutan untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat karena pintu perdamaian selalu terbuka. Sementara itu, Kepala Distrik Kiwirok, Abdeus Tepmul, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga keamanan sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan dengan baik dan pembangunan dapat terus dipercepat.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan Bendera Bintang Kejora, penandatanganan naskah ikrar, pembacaan pernyataan setia kepada NKRI, penghormatan kepada Sang Merah Putih, serta penyerahan senjata oleh delapan anggota TPNPB-OPM. Prosesi tersebut menjadi simbol tekad meninggalkan konflik dan memilih jalan damai.
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial, pelayanan kesehatan, ramah tamah, dan makan bersama antara Wapangkoops TNI Habema serta prajurit TNI lainnya dengan masyarakat. Momentum ini menunjukkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen warga telah memperkuat kepercayaan masyarakat kepada negara, menghadirkan rasa aman, serta mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Papua. (Puspen TNI)
Sumbawanews.com,- PDIP mengangkat kembali konsep kedaulatan pangan dan gizi sehat yang dirumuskan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, dalam buku *Mustika Rasa* yang terbit tahun 1954. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, rekomendasi nutrisi dalam buku itu—termasuk kebutuhan kalori harian dan porsi beras bagi ibu hamil—telah dirancang jauh sebelum program MBG (Makanan Bergizi) diluncurkan.
Pernyataan itu disampaikan Hasto dalam pembukaan Festival Wisata Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno 2026 di Pamulang Square, Tangerang Selatan. Ia mencontohkan halaman 15 buku tersebut, yang secara spesifik menyebut: seorang ayah berusia 30 tahun membutuhkan 2.600 kalori per hari, sementara ibu hamil lima bulan memerlukan 500 gram beras. “Ini bukan sekadar resep masakan, tapi panduan kemandirian pangan berbasis kebutuhan dasar rakyat,” ujar Hasto.
Ia menekankan, gagasan Bung Karno bukan hanya soal makanan, tapi soal kedaulatan. “Ketika jeruk Pontianak lenyap dari pasar, bukan karena gagal panen, tapi karena monopoli tata niaga di masa Orde Baru. Kita kehilangan kekayaan lokal karena kebijakan yang mengutamakan kepentingan segelintir orang,” tegasnya, mengingatkan bahaya ketergantungan impor yang mengikis identitas pangan nasional.
Senada, Ketua DPP PDIP Bidang Pariwisata Yanti Sukamdani menyatakan festival ini adalah bentuk perlawanan budaya. “Lidah dan perut rakyat Indonesia tidak boleh dijajah oleh makanan impor. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai hasil bumi, laut, dan karya anak bangsanya sendiri.” Ia menyebut empat pilar festival: melestarikan menu Nusantara, mendukung UMKM kuliner, menghidupkan resep dari *Mustika Rasa*, dan memperkuat kedaulatan pangan.
Festival yang dihadiri sejumlah pengurus DPP PDIP seperti Sri Rahayu, Ribka Tjiptaning, Mercy Barends, dan Yulius Setiarto itu juga menekankan peran UMKM sebagai tulang punggung ketahanan pangan. “Dari perut yang sehat lahir tubuh yang kuat. Makanan yang mengenyangkan saja tidak cukup—ia harus menyehatkan dan membahagiakan,” kata Yanti.
Dengan menghidupkan kembali gagasan Bung Karno, PDIP berupaya mengubah narasi pangan dari sekadar program bantuan menjadi gerakan kebangkitan identitas dan kemandirian. Buku *Mustika Rasa* bukan lagi sekadar koleksi antik, tapi panduan strategis untuk masa depan.
Sumbawanews.com,- Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Muhammad Qodari, membantah tudingan bahwa aparat kepolisian mencegat mahasiswa untuk menghalangi aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia. Menurutnya, tindakan yang terjadi bukanlah pencegatan, melainkan upaya penataan lalu lintas demi menjaga keseimbangan kebutuhan publik.
“Ini bukan soal mencegah aspirasi, tapi memastikan ruang publik tetap berfungsi untuk semua pihak,” ujar Qodari dalam diskusi di CNN Indonesia TV, Jumat (12/6) malam. Ia menekankan bahwa Bundaran HI adalah ruang bersama—bukan milik satu kelompok. “Saya sendiri dari Cempaka Putih ke sini, melihat rute, memahami betapa kompleksnya dinamika lalu lintas di sana. Ada kantor, ada bisnis, ada sekolah, ada warga yang butuh akses normal.”
Aksi yang direncanakan oleh ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berawal dari long march dari depan kompleks parlemen pukul 13.00 WIB. Namun, perjalanan mereka terhambat di beberapa titik: kendaraan rombongan dicegat di Semanggi, lalu massa terpaksa berpindah ke DPR. Di kawasan Tosari, dekat Bundaran HI, mereka kembali diarahkan untuk tidak melanjutkan aksi ke titik utama.
Meski demikian, Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak suara mahasiswa. “Tuntutan mereka wajar, bagian dari demokrasi. Kami mendengar. Tapi kami juga harus memberi konteks—data, fakta, dan kebijakan yang sedang dijalankan.”
Ia menyoroti sejumlah tuntutan massa, termasuk penghentian pemborosan anggaran, penurunan harga BBM dan kebutuhan pokok, pembatalan program Makan Bergizi Gratis, serta penolakan terhadap militerisasi di ranah sipil. Qodari menanggapi dengan menunjuk kebijakan Presiden Prabowo Subianto sebagai respons langsung terhadap tuntutan itu.
“Presiden justru sedang memangkas pemborosan lewat badan ekspor satu pintu, melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Ini untuk mencegah kebocoran APBN, bukan memperkuat oligarki. Ini bagian dari Reformasi Jilid II,” tegasnya, menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk melindungi kepentingan rakyat, bukan mengabaikannya.
Qodari juga menyoroti peran TNI-Komcad yang diklaim sejumlah kelompok sipil sebagai bentuk intimidasi. Ia menyebut kehadiran mereka bersifat pendukung, bukan pengawal, dan tetap di bawah kendali kepolisian. “Kami tidak ingin ada kesalahpahaman. TNI bukan alat represi. Ini soal koordinasi keamanan, bukan represi.”
Dalam pandangannya, tantangan terbesar bukan pada aksi mahasiswa, tapi pada narasi yang terpecah. “Kita butuh dialog, bukan saling tuduh. Mahasiswa punya hak menyuarakan. Tapi pemerintah punya kewajiban menjaga stabilitas. Bukan pilihan antara satu atau lainnya—tapi bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan.”
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, massa mahasiswa tetap berkumpul di sekitar Tosari, menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, meski tidak sampai ke Bundaran HI. Polisi mengatakan mereka tetap menghormati hak konstitusional, tapi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan protokol keamanan dan lalu lintas.
Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan, seorang bocah laki-laki berusia enam tahun yang menjadi korban perundungan hingga koma di Jakarta Pusat berhak menerima restitusi sesuai hukum yang berlaku. Hak ini dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi bagi Anak Korban Tindak Pidana.
Kasus ini terjadi ketika korban, yang diinisialkan MW, mengalami sengatan listrik akibat kabel listrik terbuka di area bermain publik. Ia mengalami luka berat di belakang kepala, memar, dan lecet pada kedua betis, serta sempat kehilangan kesadaran. Tak hanya cedera fisik, anak itu juga menunjukkan gejala trauma psikologis berat—ketakutan ekstrem, histeria, dan penarikan diri dari interaksi sosial, bahkan dengan orang di luar keluarga inti.
“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman. Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi kegagalan sistem perlindungan,” tegas Wamen Veronica Tan di Jakarta, Jumat (13/6). Ia menekankan bahwa restitusi bukan sekadar ganti rugi finansial, tapi bagian dari pemulihan holistik yang mencakup pendampingan psikologis, perawatan medis, dan jaminan keamanan jangka panjang.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Hasil analisis hukum menyatakan, tindakan yang diduga dilakukan oleh dua pelaku—yang juga masih di bawah umur—termasuk kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, yang dapat dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara atau denda Rp100 juta. Namun, karena pelaku masih anak-anak, penanganan kasus harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan rehabilitasi daripada hukuman semata.
Selain itu, Wamen Veronica Tan juga menyebutkan bahwa orang tua korban berpotensi mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap pengelola fasilitas publik jika terbukti ada kelalaian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya terkait kabel listrik yang tidak diamankan dengan benar.
“Restitusi adalah bentuk keadilan. Tapi yang lebih penting: kita tidak boleh berhenti di sini. Kasus ini harus jadi pelajaran nasional untuk memperkuat pengawasan di ruang publik, terutama tempat yang seharusnya aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Saat ini, korban masih dalam proses pemulihan medis dan psikologis. Pemerintah melalui Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk koordinasi dengan dinas sosial, lembaga perlindungan anak, dan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sumbawanews.com,- Jakarta – Sidang tuntutan terhadap tiga pejabat Blueray Cargo dalam kasus suap impor senilai Rp63,1 miliar akan berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK akan membacakan surat tuntutan terhadap John Field, Deddy Kurniawan Sukolo, dan Andri, yang didakwa sebagai otak dan pelaksana transaksi suap kepada pejabat Bea Cukai.
John Field, sebagai pemilik dan pimpinan Blueray Cargo, mengaku menjadi satu-satunya yang menginisiasi pemberian uang dan hadiah mewah kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dalam persidangan sebelumnya, ia mengakui bahwa meski menyadari tindakannya melanggar hukum, ia terpaksa melakukannya demi kelancaran operasional bisnisnya. “Saya perintah, karena sibuk. Deddy dan Andri hanya menjalankan perintah saya,” ujar Field di depan majelis hakim, dikutip dari sidang Jumat (12/6).
Deddy, selaku manajer operasional, dan Andri, ketua tim dokumen, turut mengaku bersalah dan menyesal. Keduanya menegaskan bahwa mereka tidak memiliki inisiatif sendiri, melainkan hanya menuruti perintah atasan. “Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi,” kata Andri, diikuti oleh Deddy dengan jawaban serupa.
Menurut jaksa, total kerugian negara akibat suap ini mencapai Rp63,1 miliar dalam bentuk uang tunai dolar Singapura, ditambah fasilitas dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Barang-barang tersebut termasuk mobil Mazda CX-5, jam tangan mewah, dan sejumlah hadiah lain yang diserahkan secara sistematis kepada pejabat Bea Cukai sebagai imbalan atas percepatan proses impor.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Field juga mengakui pernah menyerahkan uang hingga Rp30 miliar kepada seorang pejabat Bea Cukai yang kemudian kabur setelah diperiksa KPK. Jaksa menyebutkan bahwa uang dan hadiah tersebut disimpan di mobil dan safe house milik tersangka, serta ada indikasi adanya “goodie bag” yang dititipkan secara khusus untuk pejabat tinggi.
Sidang sebelumnya mengungkapkan bahwa pertemuan antara Field dan pejabat Bea Cukai sering terjadi di hotel-hotel mewah di Jakarta, di mana transaksi suap dilakukan secara langsung atau melalui perantara. KPK menilai kasus ini sebagai salah satu contoh korupsi sistemik di sektor kepabeanan yang melibatkan jaringan bisnis dan birokrasi.
Dengan sidang tuntutan yang segera digelar, majelis hakim akan menilai sejauh mana tanggung jawab masing-masing terdakwa, termasuk apakah ada unsur pemaksaan atau tekanan ekonomi yang dapat meringankan hukuman. Namun, jaksa menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan korupsi di institusi negara, terutama yang berdampak pada penerimaan negara dan keadilan perdagangan.
Sidang akan berlangsung pukul 10.00 WIB, dan diharapkan menjadi titik balik dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor logistik dan kepabeanan yang selama ini dianggap rawan praktik suap.
Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GARDA SATU Kabupaten Sumbawa, M Jabar menghormati langkah Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menertibkan pemanfaatan kawasan hutan melalui Surat Edaran Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 yang melarang penanaman jagung di kawasan hutan, perhutanan sosial, APL tertentu, dan tanah negara. Kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang mengacu pada peraturan kehutanan dan tata ruang yang berlaku.
Namun demikian, M Jabar menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh berhenti pada penerbitan surat edaran semata, melainkan harus disertai solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertanian jagung. Sebab persoalan yang terjadi saat ini bukan hanya persoalan hukum dan lingkungan, tetapi juga persoalan ekonomi dan keberlangsungan hidup ribuan petani di Kabupaten Sumbawa.
Ia menyatakan mendukung upaya penyelamatan kawasan hutan dan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap segala bentuk aktivitas yang terbukti merusak kawasan hutan secara ilegal.
Ia juga Mendesak Bupati Sumbawa untuk segera menyiapkan solusi alternatif bagi petani, termasuk penyediaan lahan produktif yang legal, bantuan bibit, pupuk, akses permodalan, serta program alih komoditas yang berkelanjutan. Dan Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani kecil yang selama bertahun-tahun menggarap lahan karena lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah di masa lalu.
Ia Meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa membuka data dan peta kawasan yang dilarang secara transparan, sehingga masyarakat tidak menjadi korban akibat ketidakjelasan batas wilayah. “Kami Mendesak aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak tebang pilih, dengan memprioritaskan penindakan terhadap pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar dari perusakan kawasan hutan, bukan hanya petani kecil sebagai pelaku di lapangan,” ucapnya.
Ia juga Meminta DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan serius terhadap implementasi surat edaran tersebut, agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan konflik agraria baru di tengah masyarakat. “Kami tidak ingin hutan rusak, tetapi kami juga tidak ingin rakyat dikorbankan. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan hanya larangan. Jangan sampai masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian menjadi korban kebijakan yang tidak disertai jalan keluar. Penyelamatan lingkungan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat,” ucap dia.
Sikap DPC GARDA SATU Kabupaten Sumbawa tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW GARDA SATU NTB, Abdul Hakim, yang akrab disapa Bang Akim. “Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 merupakan bentuk keseriusan dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Bupati H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” jelas dia.
Ia menyatakan mendukung penuh langkah Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot, M.P. dalam menerbitkan surat edaran tersebut. Ini adalah bentuk perhatian serius pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian hutan yang selama ini menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Kebijakan ini juga merupakan langkah antisipatif untuk mencegah dampak yang lebih besar di masa depan, seperti banjir, longsor, krisis sumber mata air, serta kerusakan ekosistem yang dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Bang Akim.
Namun demikian, Bang Akim menegaskan bahwa upaya penyelamatan lingkungan tidak boleh dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah juga harus menunjukkan ketegasan yang sama terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan lainnya, termasuk maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bupati H. Syarafuddin Jarot untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menyikapi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh masifnya aktivitas pertambangan liar. Jangan sampai pemerintah terlihat tegas terhadap satu sektor, tetapi lamban dalam menangani sektor lain yang juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Bang Akim.
Menurutnya, penyelamatan hutan dan penertiban aktivitas pertambangan ilegal harus berjalan beriringan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Senada dengan GARDA SATU NTB Ketua BPD Desa Lantung Padesa, Asep Muslimin kembali mendesak agar pemerintah daerah untuk menertibkan kegiatan tambang illegal di Kecamatan Lantung. Sebab hingga saat ini kegiatan illegal tersebut masih berlangsung.
“Alat beratnya masih berada di lokasi. Kami minta harus segera diturunkan atau di keluarkan dari lokasi,” kata dia. (Using)
Sumbawanews.com,- Jakarta — Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 15 Juni 2026, dalam upaya memperdalam kemitraan strategis kedua negara di berbagai sektor kunci. Kunjungan ini menjadi yang pertama sejak Presiden Prabowo Subianto menjabat, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra penting bagi salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste, mengungkapkan bahwa lawatan Steinmeier tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga praktis. Delegasi bisnis dari berbagai sektor—mulai dari logistik, digitalisasi, hingga energi bersih—akan mendampingi presiden selama kunjungan satu hari itu. Tujuannya jelas: memperluas kerja sama ekonomi yang sudah mencapai nilai perdagangan sekitar tujuh miliar euro per tahun.
Steinmeier, yang sebelumnya pernah mengunjungi Indonesia saat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, kali ini datang dengan agenda yang lebih luas. Selain pertemuan resmi dengan Presiden Prabowo, ia juga akan mengunjungi Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta, menunjukkan komitmen Jerman terhadap dialog antarbudaya dan keagamaan. Kunjungan ini juga akan diisi dengan diskusi bersama akademisi dan intelektual Indonesia tentang dinamika geopolitik global, khususnya peran negara-negara menengah seperti Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan.
“Jerman melihat Indonesia bukan sekadar pasar, tapi mitra strategis yang mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap tata dunia yang lebih seimbang,” ujar Beste.
Selain ekonomi, kerja sama di bidang pertahanan, pendidikan, dan energi terbarukan juga menjadi fokus utama. Jerman, yang telah lama menjadi pemimpin dalam transisi energi, berminat memperkuat kolaborasi dengan Indonesia dalam pengembangan infrastruktur energi bersih dan teknologi hijau. Delegasi budaya dan ilmuwan dari Jerman juga turut hadir, mengingat Jakarta menjadi pusat kegiatan budaya dan akademik Jerman di Asia Tenggara.
Kunjungan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Jerman ingin memperluas jaringan kemitraannya di kawasan Indo-Pasifik, seiring dengan meningkatnya ketegangan geopolitik global. Dengan ekonomi yang dinamis, populasi muda yang besar, dan posisi strategis di jalur perdagangan dunia, Indonesia semakin dianggap sebagai kunci dalam agenda internasional Jerman.
Dengan kunjungan ini, kedua negara berharap dapat menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama baru, sekaligus memperkuat fondasi hubungan bilateral yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade.
Sumbawanews.com,- Polisi mulai membuka ruas Jalan Jenderal Sudirman arah Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat malam, 12 Juni 2026, setelah massa aksi mahasiswa secara bertahap membubarkan diri. Aksi yang berlangsung sejak siang hingga petang berakhir damai, meski sempat menimbulkan kemacetan panjang di pusat ibu kota.
Pukul 19.30 WIB, kelompok-kelompok mahasiswa dari berbagai kampus mulai meninggalkan lokasi, satu per satu, dengan tertib dan tanpa kekerasan. Namun, sejumlah kelompok non-mahasiswa—teridentifikasi mengenakan jaket ojek online dan pakaian sehari-hari—tetap bertahan di jalur tengah, menunggu kejelasan dari aparat.
Pukul 20.25 WIB, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, turun langsung menemui kelompok yang masih bertahan. Dengan nada tenang namun tegas, ia meminta mereka membubarkan diri demi kepentingan umum. Aparat lainnya pun bergerak mengarahkan massa ke lajur paling kiri, membebaskan dua lajur utama untuk kendaraan umum dan pribadi.
Sejak pukul 20.45 WIB, arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Bundaran HI mulai mengalir kembali. Kendaraan dari arah sebaliknya—dari HI menuju Semanggi—sudah bisa memanfaatkan seluruh lajur tanpa hambatan. Meski demikian, sejumlah kelompok kecil masih terlihat berkelompok di sisi jalan, namun tidak lagi menghalangi pergerakan kendaraan.
Kepolisian tetap bersiaga di sepanjang koridor Sudirman, memantau situasi hingga larut malam. Tidak ada laporan bentrokan, penangkapan, atau kerusakan fasilitas publik selama aksi berlangsung.
Dengan kembalinya kelancaran lalu lintas, warga Jakarta kembali menikmati perjalanan normal di salah satu jalan tersibuk ibu kota—setelah satu hari penuh diwarnai suara orasi, spanduk, dan kebersamaan yang menggema di jantung kota.
Sumbawanews.com,- Jakarta — TNI dikerahkan untuk mendukung pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Jumat (12/6), meski aksi yang semula direncanakan di Bundaran HI dibatalkan akibat blokade aparat. Pengerahan pasukan TNI, termasuk diduga Komponen Cadangan (Komcad), memicu protes keras dari koalisi organisasi sipil yang menilai langkah itu melanggar prinsip demokrasi dan ketatanegaraan.
Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Brigjen Muhammad Nas, menjelaskan bahwa kehadiran TNI bersifat pendukung dan atas permintaan resmi Polri. “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. TNI berada di belakang, sebagai tambahan kekuatan,” ujar Nas kepada media.
Namun, koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, AJI Jakarta, ICJR, ELSAM, KontraS, Walhi, YLBHI, PBHI, dan Imparsial menilai pengerahan TNI sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi merusak prinsip supremasi sipil. Dalam pernyataan resminya, koalisi menegaskan bahwa militer seharusnya hanya dikerahkan sebagai opsi terakhir, ketika seluruh aparatur sipil benar-benar tidak mampu mengendalikan situasi.
“Ini bukan soal kekurangan personel Polri. Ini soal paradigma: apakah kita masih percaya bahwa keamanan dalam demokrasi harus dijaga oleh institusi sipil, bukan militer?” tanya koalisi dalam pernyataannya.
Lebih jauh, koalisi menilai pengerahan Komcad pada hari itu ilegal secara hukum. Pasal 63 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) secara tegas menyatakan bahwa mobilisasi Komcad hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat militer atau perang—kondisi yang tidak terpenuhi saat aksi mahasiswa berlangsung.
Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa itu menuntut lima hal: penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, pembatalan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme sipil, serta permintaan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan kebijakan pemerintah.
Massa, yang berkumpul sejak sore hingga malam, akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB setelah dibatasi di sepanjang Jalan MH Thamrin. TNI dan Polri membentuk garis pengamanan ketat, menghalangi akses ke Bundaran HI, dan mengarahkan massa ke titik-titik yang lebih terkendali.
Koalisi sipil menekankan bahwa kehadiran TNI di jalanan bukan sekadar simbol—ia mengirim pesan politik yang berbahaya: bahwa suara kritis dianggap sebagai ancaman yang harus dihadapi dengan senjata, bukan dialog.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu. Ia hidup dalam ruang publik—di jalan, di kampus, di unjuk rasa. Jika militer menjadi penjaga ketertiban di sana, maka demokrasi sedang dirampas perlahan,” tegas perwakilan koalisi.
Sementara itu, Polri belum memberikan komentar resmi terkait pelibatan TNI dan Komcad dalam operasi ini, meski sebelumnya menyatakan bahwa aksi tersebut tidak mendapat izin resmi dari pihak berwenang.
Sumbawanews.com,- Jumat malam, 12 Juni 2026, jutaan pengguna di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, tiba-tiba kehilangan akses ke Facebook, Instagram, dan Messenger. Gangguan yang terjadi sekitar pukul 20.11 WIB itu berlangsung hampir satu jam, memicu gelombang keluhan di media sosial dan platform pelacak gangguan seperti Downdetector.
Menurut data Downdetector, lebih dari 53% laporan pengguna terkait masalah login, sementara 31% melaporkan aplikasi sama sekali tidak bisa dibuka. Sebanyak 15% lainnya mengalami gangguan pada fitur perpesanan. Di Instagram, lebih dari 70% keluhan berfokus pada ketidakmampuan mengakses aplikasi, dengan ribuan pengguna melaporkan layar terus-menerus “loading” tanpa respons.
Puncak gangguan tercatat pada pukul 20.58 WIB, dengan lebih dari 113.000 laporan masuk dalam waktu singkat. Pengguna dari berbagai latar belakang — dari pelajar hingga pebisnis — mengeluhkan kegagalan masuk, hilangnya notifikasi, dan ketidakmampuan memuat konten. “Awalnya sama sekali tidak bisa dimuat. Sekarang bisa, tapi hanya sampai situ. Gangguannya berlangsung sekitar satu jam,” tulis salah satu pengguna di platform media sosial.
Gangguan ini tidak hanya terbatas pada Indonesia. Laporan serupa muncul dari Amerika Serikat, Eropa, Asia Tenggara, hingga Australia, menunjukkan bahwa masalah bersifat global dan kemungkinan berasal dari infrastruktur inti Meta, perusahaan induk ketiga platform tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Meta belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab gangguan atau upaya pemulihan yang dilakukan.
Kecelakaan teknis semacam ini mengingatkan publik akan ketergantungan masif masyarakat modern terhadap platform media sosial — bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga sarana bisnis, informasi, dan bahkan identitas sosial. Ketika sistemnya runtuh, bukan hanya layanan yang terganggu, tapi juga ritme kehidupan digital jutaan orang yang terhenti sejenak.
Sumbawanews.com,- Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pemasangan alat pelacak ilegal pada mobil yang digunakan mantan Ketua...
Sumbawanews.com,- Kementerian Keamanan Nasional Tiongkok menuduh pihak asing memanfaatkan makhluk laut sebagai alat mata-mata untuk mengumpulkan data sensitif di perairan strategis negara itu. Dalam...
Sumbawanews.com,- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat agar tidak salah langkah saat memberikan pertolongan pertama pada anak yang tersengat listrik. Ketua Umum IDAI,...
Sumbawanews.com,- Universitas Atma Jaya Yogyakarta membenarkan pemecatan seorang dosen Fakultas Hukum yang menjadi pelapor dugaan praktik jurnal predator di lingkungan kampus. Keputusan itu menimbulkan...
Sumbawanews.com,- Polisi telah memeriksa enam saksi terkait upaya penculikan terhadap seorang lansia berusia 70 tahun di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kejadian...