Home Berita Wapang TNI Tinjau Langsung Daerah Terdampak Banjir Aceh, Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat

Wapang TNI Tinjau Langsung Daerah Terdampak Banjir Aceh, Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat

Aceh – Wakil Panglima (Wapang) TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Jumat (5/12/2025). Kunjungan ini bertujuan mengecek langsung kondisi terkini wilayah terdampak banjir dan longsor, sekaligus memberikan dukungan moril serta bantuan bagi prajurit dan masyarakat yang terdampak.

 

Dalam kunjungan tersebut, Wapang TNI meninjau Koramil 06/Samudera di Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang terendam banjir. Wapang TNI melihat secara langsung kerusakan fasilitas TNI serta mengevaluasi langkah darurat yang telah dilakukan oleh Korem 011/Lilawangsa dan jajaran Kodim.

 

Selanjutnya, Wapang TNI melanjutkan peninjauan ke Batalyon TP 853/BRB di Dusun Baro Jaya, Desa Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Di lokasi ini, Wapang TNI meninjau markas batalyon, memberikan pengarahan, serta menyerahkan bantuan bencana alam bagi prajurit dan keluarga yang terdampak.

 

Peninjauan dilanjutkan ke Kompi C Yonif 111/KB di Serbajadi (Lokop) untuk memberikan pengarahan sekaligus melaksanakan dropping bantuan bencana alam. Wapang TNI kemudian menuju Mako Batalyon Infanteri 111/KB Tualang Cut, Aceh Tamiang, untuk kembali menyerahkan bantuan bagi prajurit dan keluarganya.

 

Kehadiran Wakil Panglima TNI di wilayah bencana menjadi wujud kepedulian dan penguatan moril bagi prajurit serta keluarga besar TNI di Aceh. Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI untuk hadir membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Previous articleTNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter Untuk Percepat Mobilitas Warga Sukabumi
Next articleKapuspen TNI: Negara Hadir, TNI Hadir, Untuk Memberikan Segala Upaya yang Terbaik Bagi Masyarakat di Aceh, Sumut dan Sumbar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.