Home Berita Wapang TNI Buka Dikreg LV Sesko TNI TA 2026, Siapkan Pemimpin Strategis...

Wapang TNI Buka Dikreg LV Sesko TNI TA 2026, Siapkan Pemimpin Strategis Masa Depan

Bandung – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R secara resmi membuka Pendidikan Reguler (Dikreg) LV Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Serasan, Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/3/2026).

 

Pendidikan yang akan berlangsung selama lima bulan ini diikuti oleh 157 peserta didik, terdiri dari 72 Perwira TNI AD, 38 Perwira TNI AL, 27 Perwira TNI AU, 15 Perwira Polri, serta 5 Perwira dari negara sahabat, yaitu Australia, India, Malaysia, Papua Nugini, dan Singapura.

 

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Wakil Panglima TNI, menyampaikan pentingnya pendidikan ini sebagai wadah strategis untuk membentuk pemimpin yang adaptif, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

 

Lebih lanjut, Panglima TNI menjabarkan bahwa pada penyelenggaraan Sesko TNI tahun ini, mengimplementasikan kurikulum blended learning, yakni perpaduan metode pembelajaran tatap muka (offline) dan daring (online) yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengembangan sistem pendidikan TNI ke depan. “Setiap dinamika dan evaluasi dalam proses pembelajaran harus direspons secara cepat, tepat dan konstruktif, guna penyempurnaan sistem pendidikan ke depan,” tegasnya.

 

TNI berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan peran Sesko TNI sebagai center of excellence dalam mencetak pemimpin masa depan yang unggul, berintegritas, profesional, dan memiliki wawasan kebangsaan serta kesiapan fisik yang prima.

Previous articleParlemen Israel Setujui UU Hukuman Mati Bagi Selain Warga Israel
Next articleKalapas Banyuwangi Sematkan Tanda Pangkat Baru: Semakin Tinggi Pangkat, Semakin Besar Tanggung Jawabnya
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.