Sumbawa Besra, sumbawanews.com – Usai menyampaikan jawaban Terhadap pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Sumbawa, Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot meladeni puluhan demonstran, Senin (13/07). Demonstran dari berbagai LSM tersebut menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan tambang rakyat di Kecamatan Lantung oleh Koperasi Salonong Bukit Lestari.
“Komitmen tidak terlaksana, kami mencabut dukungan kepada Salonong Bukit Lestari,” ucapnya.
Baca Juga: Bupati H. Jarot Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Mereka menduga, dalam operasionalnya, pengelolaan tambang tersebut diduga mengambil deposit/material di luar izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah dikeluarkan. Sehingga pengelolaan tersebut dipandang illegal. Selain itu, untuk legalitas pengelolaan, Koperasi Salonong Bukit Lestari juga belum memenuhi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), termasuk dokumen dan persyaratan lainnya.
Dikatakan, dalam pengelolaan pertambangan tersebut juga diduga terdapat permainan broker. Sehingga dibawah Koperasi Salonong Bukit Lestari terdapat 3 perusahaan yang mengelolah 7 kolam rendaman pengolahan. Dua Perusahaan masing-masing mengelola 2 kolam, dan satu Perusahaan mengelola 3 kolam.
“UKL UPL bekum ada, jadi selama beroperasi mereka illegal, Sekarang hadir salong bukit lestari 2. Kembalikan ke masyarakat yang menambabg menggunakan Betel,” jelasnya.
Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah daerah diminta untuk bersikap tegas dan menutup praktek tambang tersebut. Agar tidak menjadi preseden buruk bagi APH termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa sekaligus pemimpin RDP, Berlian Rayes menyatakan, penting untuk memanggil dan menghadirkan para pihak. Dan meminta Gubernur NTB juga untuk serius menyikapi persoalan ini.
Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot mengapresiasi kepedulian masyarakat khsuusnya LSM untuk menjaga sumbawa dari berbagai aspek. Baik lingkungan maupun aspek lainnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan seperti pengelolaan tambang di wilayah lainnya di Kabupaten Sumbawa. Sehingga dalam waktu dekat, Pemda Sumbawa akan mengambil berbagai Langkah strategis. sebab sejauh ini pemda mencatat, Koperasi Salonong Bukit Lestari belum memiliki resmi UKL-UPL, belum adanya dana jaminan reklamasi, sistem monitoring dan program CSR serta lainnya.
Terlebih saat ini, pemerintah provinsi tengah Menyusun juklak juknis, termasuk perda yang mengatur tentang pengelolaan pertambangan rakyat. “Kita akan lakukan pertemuan Forkopimda. Kita akan panggil salonong bukit Lestari. Kita buat tim, cek Lokasi,” ujarnya. (Using)















