Home Berita UE Blokir Sekitar € 319 Miliar Uang Rusia

UE Blokir Sekitar € 319 Miliar Uang Rusia

Brusel, sumbawanews.com – Uni Eropa (UE) membekukan total € 319 Millar uang Federasi Rusia, dari cadangan Bank Sentral Rusia dan perorangan. Uang tersebut merupakan bagian dari skema rencana menuntut € 600 milliar, atas invasi Rusia ke Ukraina.

“Invasi Rusia ke Ukraina telah membawa kematian, kehancuran, dan penderitaan yang tak terkatakan. Kita semua ingat kengerian Bucha,” kata Ursula von der Leyen, Presiden Uni Eropa, di Brussels – Belgia, Rabu (30/11).

Disebutkan, pertama, Rusia harus membayar kejahatannya yang mengerikan, termasuk kejahatan agresinya terhadap negara berdaulat. “Inilah sebabnya, sambil terus mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, kami mengusulkan untuk membentuk sebuah pengadilan khusus, yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan agresi Rusia,” jelas dia, juga mengatakan, Uni Eropa siap untuk mulai bekerja dengan komunitas internasional untuk mendapatkan dukungan internasional seluas mungkin untuk pengadilan khusus ini.

Kemudian Kedua, Rusia juga harus membayar secara finansial atas kehancuran yang ditimbulkannya. Kerusakan yang diderita Ukraina diperkirakan mencapai € 600 miliar. Rusia dan oligarkinya harus memberi kompensasi kepada Ukraina atas kerusakan dan menutupi biaya untuk membangun kembali negara tersebut.

“Dan kami memiliki sarana untuk membuat Rusia membayar. Kami telah memblokir € 300 miliar cadangan Bank Sentral Rusia dan kami telah membekukan € 19 miliar uang oligarki Rusia,” katanya.

Diucapkan, Dalam jangka pendek, kami dapat membuat, dengan mitra kami, struktur untuk mengelola dana ini dan menginvestasikannya. Kami kemudian akan menggunakan hasilnya untuk Ukraina.

Dan begitu sanksi dicabut, dana ini harus digunakan agar Rusia membayar kompensasi penuh atas kerusakan yang terjadi di Ukraina. Uni Eropa akan bekerja pada perjanjian internasional dengan mitra kami untuk memungkinkan hal ini. Dan bersama-sama, kita dapat menemukan cara legal untuk mendapatkannya.

“Kejahatan mengerikan Rusia tidak akan dibiarkan begitu saja,” ucap dia. (Using)

Previous articleDandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI Dalam Kunjungannya Ke Wilayah Kab. Mimika
Next articlePastikan BLT Tahap II Tepat Sasaran, Rachmat Hidayat Pantau Penyaluran di Pulau Seribu Masjid
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.