Home Berita Tim Pengawasan Pelaksanaan Operasi Kunjungi KRI Diponegoro-365 di Limassol, Cyprus

Tim Pengawasan Pelaksanaan Operasi Kunjungi KRI Diponegoro-365 di Limassol, Cyprus

Cyprus – KRI Diponegoro-365 yang saat ini tergabung dalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL yang merupakan bagian dari kontingen militer Indonesia yang berpartisipasi dalam diplomasi militer  menerima kunjungan kerja Tim Staf Operasi (Sops) TNI pada saat sandar di Port of Limassol, Cyprus. Sabtu (20/07/2024)
Dalam rangkaian kunjungan kerja ini, Tim Pengawasan Pelaksanaan Operasi (Waslakops) yang dipimpin oleh Waasops Panglima TNI, Marsma TNI M. Taufiq Arasj, S.Sos., CHRMP., dan didampingi oleh beberapa Perwira Staf serta Atase Pertahanan RI di Roma. Kegiatan yang dilaksanakan ini berupa pengawasan serta pelaksanaan terhadap hasil kinerja dan operasi KRI selama tergabung dalam Satgas MTF UNIFIL.
Komadan KRI Diponegoro-365, selaku Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-O/UNIFIL, Letkol Laut (P) Wirastyo Haprabu menyampaikan bahwa kedatangan tim Waslakops ini merupakan kesempatan yang baik bagi Satgas untuk berdiskusi dan konsultasi tentang segala tantangan serta kendala yang dihadapi guna mendukung kelancaran operasi di daerah misi.
Kegiatan Waslakops oleh Sops TNI ini dilaksanakan guna mewujudkan visi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yaitu TNI “PRIMA”, yang salah satunya ialah TNI harus Profesional terutama dalam menghadapi perkembangan kompleks di daerah misi.
Previous articleDukung Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Kesehatan
Next articleTari Poco-Poco Ramaikan Malam Hiburan Penutupan Pendidikan Defense and Strategic Studies Course
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik