Home Berita Tentang Tugu Simpang Sernu, Ini Penjelasan Pemda Sumbawa

Tentang Tugu Simpang Sernu, Ini Penjelasan Pemda Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan persandian Kabupaten Sumbawa, Drs. Hasanuddin, Senin (06/05) mengungkapkan, Pembangunan Tugu berbentuk Bale Jam di Taman Simpang Sernu merupakan inisiatif dari IM3 sesuai Proposal IM3 pada Bulan November 2023 tentang Pembangunan Tugu IM3, melalui Brand Management & Strategy IM3 Sumbawa Besar. Demikian disampaikan dalam Mencermati pendapat dan pemikiran masyarakat yang berkembang pada beberapa media sosial sehingga menjadi perbincangan publik terkait dengan Pembangunan Tugu berbentuk Bale Jam di Taman Simpang Sernu.

Dikatakan, Pembangunan Tugu IM3 ini sebagai strategic partnership antara Indosat Ooredoo Hutchison dari Brand IM3 dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta untuk membangun hubungan yang baik dengan warga sekitar. dan juga monument ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga: Hadirkan Fiersa Besari, IM3 Gelar Konser Collabonation Tour di Sumbawa Besar

Sejak awal penyampaian inisiatif terkait hal dimaksud, sudah melalui beberapa tahapan. meliputi Proposal IM3 Bulan November 2023 tentang Pembangunan Tugu IM3. Ekspose Penataan Taman Simpang Sernu Tanggal 5 Desember 2023 yang dihadiri / diikuti berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Kemudian Pengajuan rekomendasi kepada Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa, sebagaimana Surat Sekretaris Daerah Nomor 600.1.5/030/Adm.Pemb/2024, tanggal 09 Januari 2024 perihal Permohonan Rekomendasi dalam Pembangunan Tugu berbentuk Bale Jam di Taman Simpang Sernu. Rekomendasi Pembangunan Tugu Bale Jam dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa, sebagaimana Surat Ketua LATS Nomor 01/Pajatu/LATS/I/2024, tanggal 11 Januari 2024 / 29 Jumadil Akhir 1445 H, yang ditandatangani Ketua PAJATU ADAT, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa.

Selanjutnya Rekomendasi Bupati Sumbawa tentang Penataan Taman Simpang Sernu Nomor: 600.1.15/057/Adm.Pemb/2024, tanggal 12 Januari 2024. “Bahwa secara obyektif, Pembangunan Tugu berbentuk Bale Jam di Taman Simpang Sernu, sesungguhnya telah melalui proses yang sistematis dengan melibatkan berbagai pemikiran dan kebijaksanaan banyak unsur masyarakat yang secara detil dituangkan dalam Notulensi Rapat Ekspose Penataan Taman Simpang Semu,” jelas dia.

Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat terbuka terhadap semua saran konstruktif dari berbagai pihak dalam setiap pelaksanaan pembagunan dengan ketersediaan berbagai kanal dan media. Sehingga segala pendapat yang berkembang saat ini, setelah pembangunan tugu sedang berlangsung dan mendekati fase akhir, yang semestinya terakumulasi pada tahapan perencanaan pada dasarnya dapat dipahami karena tidak bisa semuanya dapat terlibat sebelumnya. (Using)

Previous articleKapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
Next articlePolitikus PDIP Tolak Kompromi dengan Keluarga Jokowi
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.