Home Berita Somalia Klaim Hentikan Setengah Pendaanaan Al-Shabaab, Puluhan Ditangkap

Somalia Klaim Hentikan Setengah Pendaanaan Al-Shabaab, Puluhan Ditangkap

Mogadishu, sumbawanews.com – Kementerian Penerangan, Kebudayaan dan Pariwisata Somalia, Kamis (30/03) mengklaim telah menghentikan setengah dari dana yang biasa diterima kelompok teroris – Al Shabaab. Sistem keuangan Khawarij juga dihentikan setelah pemerintah mengambil berbagai langkah.

Seperti membekukan transaksi atau pengiriman uang melalui perbankan. Membekukan rekening bank dan telepon, termasuk di dalam uang jutaan dolar.

Baca Juga : Somalia Konfirmasi Akhiri Perlawanan Al-Shabaab di Kantor Pemerintah Daerah Banadir

Kemudian melakukan Pemeriksaan atas barang yang tiba di pelabuhan dan bandara. Menghentikan Sistem yang digunakan untuk mencari orang yang melakukan transaksi dan kemampuan mereka untuk mendapatkan informasi tentang transaksi.

Termasuk menetralisir Tempat-tempat di sekitar Mogadishu di mana mereka biasa menerima uang pemerasan. Dan merebut dari kota-kota terbesar yang biasa mereka gunakan untuk mengumpulkan ternak, seperti Masajid Ali Gudud, Harardhere, Moqokori, Aden Yabal dan lain-lain yang menjadi sumber pendapatan.

Baca Juga : Al-Shabaab Disebut Dibalik Dua Ledakan di Mogadishu

Dijelaskan, 20 pemimpin yang bertugas mengumpulkan pungli dari Khawarij ditangkap. Dan lebih dari 50 anggota milisi yang khusus menjaga pungli dari masyarakat Somalia dan 15 mobil diadili, dan disita dan beberapa dimusnahkan.

“Akibat tindakan di atas, pendapatan Khawarij menurun lebih dari 50%, dan sistem keuangan mereka benar-benar runtuh, menyebabkan mereka mencuri dari yang lain, dan akhirnya dalam beberapa bulan terakhir Khawarij tidak akan membayar. uang yang mereka gunakan untuk membayar milisi mereka dan biaya umum pergerakan mereka yang sangat lambat,” katanya. (Using)

Previous articleFIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Ganjarist Yakin Jokowi Tetap Mendukung
Next articleBeda Sikap Soal Piala Dunia U-20, PDIP Tak Akan Sanksi Gibran
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.