Mogadishu, sumbawanews.com – Dewan Menteri Republik Federal Somalia, Kamis (04/04) mengumumkan, Mulai tanggal 04 April 2024, Pemerintah Federal Somalia telah menutup dan mencabut izin pengoperasian konsulat Pemerintah Ethiopia di kota Garowe dan Hargeisa, dan harus menutupnya dalam waktu seminggu. Sebab intervensi terbuka Pemerintah Ethiopia dalam urusan dalam negeri Republik Federal Somalia merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara Somalia.
Ditegaskan, Diplomat dan pegawai pemerintah Ethiopia yang bekerja di dua konsulat di kota-kota yang disebutkan di atas harus meninggalkan negara itu dalam waktu seminggu. Dan Diplomat Pemerintah Ethiopia yang tidak mematuhi resolusi ini melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan Republik Federal Somalia dan tindakan tambahan akan diambil terhadap mereka sesuai dengan aturan diplomasi internasional.
Baca Juga: Intelijen Somalia Blokir Akses Kelompok Terkait Al-Shabaab
Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri diinstruksikan untuk menyampaikan secara resmi resolusi ini kepada pemerintah Ethiopia. Dan menginformasikan Duta Besar Ethiopia untuk Republik Federal Somalia agar kembali ke negaranya untuk berkonsultasi.
“Resolusi ini akan mulai berlaku apabila disetujui oleh Kabinet Menteri Republik Federal Somalia dan ditandatangani oleh Perdana Menteri Pemerintah Federal Somalia,” katanya.
Ditambahkan, berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, khususnya Pasal 12, yang mengatur bahwa pemerintah yang mengirimkan misi diplomatik yang berkunjung tidak dapat membuka kantor di luar tempat di mana kepala misi tersebut beroperasi, tanpa izin tegas dari pemerintah tuan rumah. Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, khususnya Pasal 41 ayat 3, yang mengatur bahwa fasilitas diplomatik tidak boleh digunakan untuk tujuan selain yang diizinkan oleh undang-undang untuk mengunjungi misi diplomatik. (Using)