Home Berita SMP Belum Penuhi Kuota Murid, SPMB Tahap II Dibuka 2-3 Juli

SMP Belum Penuhi Kuota Murid, SPMB Tahap II Dibuka 2-3 Juli

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap pertama tingkat SMP di Kabupaten Sumbawa telah ditutup dan dimumkan. Demikian disampaikan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Senin (30/06).

Baca juga: 14 TK Baru, Beberapa Jabatan Kepala Sekolah Lowong

“Sudah clear untuk dari sisi kalender yang sudah kita siapkan, untuk tahap pertama. Itu kita buka mulai tanggal 17 sampai tanggal 24 Juni 2024, dan diumumkan 28 setelah sekolah melakukan verifikasi factual,” kata Abdu Azis.

Diungkapkan, bagi sekolah yang belum memenuhi kuota murid, SPMB dibuka 2-3 Juli, dan pengumuman tanggal 4 dan 5 Juli. “Yang belum memenuhi kuota saat ini antara lain SMPN 4 dan SMPN 5 Sumbawa Besar. SMPN 4 baru 35 anak, dan smpn 5 baru 9 pendaftar,” jelasnya.

Sedangkan SMP yang jumlah pendaftar melebihi kuota antara lain SMPN 1 Sumbawa Besar, SMPN 2 Sumbawa Besar dan SMPN 1 Labuhan badas. “Sisa kouta yang tidak tercover di SMPN 1 Labuhan Badas seratusan pendaftar, SMPN 2 sumbawa 50-an pendaftar (tidak tertampung). SMPN 1 seratus lebih juga tidak tertampung, harus bergeser,” ungkap dia.

Dikatakan, untuk calon siswa yang tidak tertampung pada sekolah yang telah melebihi kuota dapat memilih sekolah yang belum memenuhi kuota lewat SPMB tahap II. Sebab lulusan SD Wajib untuk melanjutkan Pendidikan kejenjang berikutnya.

“Bagi yang tidak tertampung pada sekolah yang melebihi kuota, bisa memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi pada tahap dua ini. Mereka bisa memilih sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Dari sisi ruang kelas masih bisa menampung. Kita berharap anak-anak wajib hukumnya harus sekolah,” tegas Abdul Azis. (Using)

Previous articleSambut Hari Bhayangkara ke-79, Ribuan Warga Ikut Jalan Sehat Polres Sumbawa
Next articleDanlanud Sultan Hasanuddin Buka Latihan Kerja EESMBSC Tahun 2025
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik