Home Berita Rusia Bebaskan Kursk dengan Korban 76 Ribu Personel Militer Ukraina

Rusia Bebaskan Kursk dengan Korban 76 Ribu Personel Militer Ukraina

Moskow, sumbawanews.com – Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Rusia Valery Gerasimov, Sabtu (26/04) menyebutkan, pemukiman terakhir di wilayah Kursk dibebaskan dari unit Ukraina hari ini. Dengan demikian, kekalahan formasi bersenjata angkatan bersenjata Ukraina yang menyerbu wilayah Kursk telah selesai.

Baca Juga: Rusia Luncurkan Serangan Besar-Besaran

Selama operasi tersebut Total kerugian angkatan bersenjata Ukraina berjumlah lebih dari 76 ribu orang, personel militer tewas dan terluka. Lebih dari 7.700 unit peralatan militer hancur, termasuk 412 tank, 340 kendaraan tempur infanteri, 314 pengangkut personel lapis baja, dan sekitar 2.300 kendaraan tempur lapis baja lainnya.

Diungkapkan, partisipasi prajurit Republik Rakyat Demokratik Korea dalam pembebasan wilayah perbatasan Kursk, sesuai dengan Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif antara negara memberikan bantuan signifikan dalam mengalahkan kelompok angkatan bersenjata Ukraina yang terjepit. Prajurit dan perwira Tentara Rakyat Korea, yang melaksanakan misi tempur bahu-membahu dengan prajurit Rusia, menunjukkan profesionalisme yang tinggi, ketabahan, keberanian, dan kepahlawanan dalam pertempuran selama memukul mundur invasi Ukraina.

Diungkapkan, Saat ini, di wilayah Kursk sedang mengidentifikasi prajurit Angkatan Bersenjata Ukraina yang mencoba bersembunyi di wilayah Rusia. Area hutan, ruang bawah tanah dan bangunan terbengkalai. (Using)

Atas pembebasan Kursk, Presiden Rusia, Vladimir Putin menyampaikan selamat kepada seluruh personel semua unit militer yang ambil bagian. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel, seluruh pejuang dan komandan atas keberhasilan ini, atas kemenangan ini. Terima kasih atas keberanian, kepahlawanan, dan pengabdian Anda kepada Tanah Air dan rakyat Rusia,” kata Putin. (Using)

Previous articleDitengah Situasi Konflik, Kodim 1714/PJ Selalu Hadir Bantu Masyarakat Puncak Jaya
Next articleBakamla RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Lingga
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik