Home Berita Polsek Buer Ringkus Pelaku Curanmor di Persembunyian

Polsek Buer Ringkus Pelaku Curanmor di Persembunyian

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Jajaran Polsek Buer berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menimpa seorang petani di Desa Buin Baru. Terduga pelaku yang sempat buron selama sepekan tersebut akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya di wilayah Kecamatan Alas Barat, Minggu malam (04/01/2026).

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, 5 Pejabat Polres Sumbawa Berganti

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, S.H.,M.Si, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa resah. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu ketenangan warga. Berkat kerja keras anggota di lapangan dan koordinasi lintas sektor, terduga pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Minggu pagi, 28 Desember 2025. Korban, berinisial IM (30), memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di gudang padi samping rumah di Desa Buin Baru.

Saat itu, kendaraan dalam kondisi stang tidak terkunci. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban yang baru terbangun dari istirahat terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Buer.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Polsek Buer mendapatkan titik terang mengenai keberadaan motor korban yang terlihat di tangan seorang pria berinisial HAN di wilayah Alas Barat.

Kapolsek Buer langsung memimpin anggota bergerak menuju lokasi. Setelah berkoordinasi dengan personel Polsek Alas Barat, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mapin Kebak. Sekitar pukul 23.55 WITA, terduga pelaku berinisial HAN berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediaman ibu tirinya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci palsu. Motif pelaku melakukan aksi nekat tersebut didasari oleh keinginan pribadi untuk memiliki kendaraan tersebut.” ujar Iptu Totok.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Buer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Using)

Previous articleDewan Tunda RDP Pengelolaan Izin Tambang Rakyat Koperasi Salonong Bukit Lestari
Next articleSinergi Kiai dan Akademisi, PCNU Banyuwangi Perkuat Militansi Kepala Sekolah TK/RA/PAUD Ma’arif
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik