Home Berita Politikus PDIP Dapat Informasi Valid Megawati akan Ditangkap 

Politikus PDIP Dapat Informasi Valid Megawati akan Ditangkap 

Megawati bertemu Jokowi di Istana Negara (dok.PDIP)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Beredar kabar Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan ditangkap jika Prabowo-Gibran kalah di Pilpres 2024.

“Nampaknya Bu Mega sudah punya info valid, bahwa dia akan ditangkap jika Prabowo-Gibran kalah, pada Pilpres 2024 ini,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada wartawan, Ahad (4/2/2024).

Baca juga: Gawat! Rektor Unika Soegijapranata Diminta Buat Video Apresiasi Kinerja Jokowi

Kata Beathor, saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud di GBK Megawati mengungkapkan akan ditangkap.

“Sebagai presiden ke 5 dan ketua partai besar, tentu Bu Mega tidak asal ngebacot tentang info akan ditangkap tersebut,” ungkapnya.

Beathor mengungkapkan, informasi yang didapat Megawati diperoleh dari orang-orang kepercayaannya di Istana Merdeka. “Bu Mega masih punya orang orang kepercayaannya di Istana Merdeka,” jelasnya.

Baca juga: Anies – Muhaimin Unggul di Polling Twitter Sumbawanews dan ILC Pasca Debat Capres Terakhir

Selain itu, Beathor memprediksi suara Prabowo-Gibran jeblok di Pilpres 2024.

“Jangankan berharap paslon No 2 menang satu putaran, bisa ikut di putaran ke 2 aja sudah bersyukur,” ungkap Beathor.

Ia juga melihat petisi berbagai kampus yang mengkritisi penguasa merupakan gerakan melawan Jokowi

Baca juga: Diskualifikasi dan Pilpres tanpa Gibran Akibat Putusan DKPP No. . 135-136-137-141-PKE-DKPP/X11/2023, TGL. 5/2/ 2024

“Gerakan dari kampus ke kampus oleh para profesor guru besar saling bersambut hingga hari ini sudah hampir 50 kampus, ini adalah gerakan melawan Jokowi, perusak kehidupan bernegara,” pungkasnya. (HS)

Previous articleYaman Catat 48 Serangan AS-Inggris
Next articleKecemasan Yang Mendesak Dari Bilik Akademik Terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo Menjelang Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.