Home Berita Persetubuhan Anak Teratas, Satreskrim Ungkap 16 Kasus dengan 23 Tersangka di Januari

Persetubuhan Anak Teratas, Satreskrim Ungkap 16 Kasus dengan 23 Tersangka di Januari

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, S.tr.k., S.ik., Senin (29/01) menjelaskan, Satreskrim Polres Sumbawa, telah mengungkap 16 kasus dengan 23 tersangka. Jumlah kasus tersebut terbagi dalam 7 jenis kasus.

Yakni, Kasus Curanmor, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan anak. Kemudian penganiayaan dan pengeroyokan, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu di Gontar

Dari jenis kasus tersebut, persetubuhan anak dibawah umur menjadi yang terbanyak. Baik dari sisi pengungkapan (6 kasus) maupun tersangka (8 orang).

Sedangkan curanmor (2 kasus : 4 tersangka), pencurian dengan pemberatan (2 kasus : 2 tersangka), penggelapan (1 kasus : 1 tersangka) pencabulan anak (2 kasus : 2 tersangka). Kemudian penganiayaan dan pengeroyokan (1 kasus : 2 tersangka), pembunuhan (1 kasus : 1 tersangka), serta pencurian dengan kekerasan (1 kasus : tersangka).

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, 4 buah aki, dan uang sekitar Rp5,5 juta. (Using)

Previous articlePanglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang
Next articleDisambut Bupati, Kajati NTB Resmikan Kantor JPN
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik