Home Berita Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

 

Pembentukan dan pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

 

Dalam Keppres tersebut, Presiden menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi. Komisi ini beranggotakan sepuluh orang yang terdiri atas mantan Kapolri, tokoh hukum, serta pejabat pemerintah, yakni Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham Imipas), Otto Hasibuan (Wamenko Kumham Imipas), Supratman Andi Agtas (Menkum), Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri), Badrodin Haiti, Tito Karnavian, Idham Azis (ketiganya mantan Kapolri), serta Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam).

 

Pembentukan komisi ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga Polri dapat semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Previous articleKapolresta Banyuwangi Dorong RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Aman dan Bebas Hoaks
Next articleSatgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik