Home Berita Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Bandar Udara Ewer

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Bandar Udara Ewer

Papua – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan dan Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (6/7/2023).

 

Kunjungan kerja Presiden RI dalam rangka peresmian pengembangan Bandara Udara Ewer ini akan membuka keterisolasian wilayah dan akan mempercepat pengiriman logistik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga telah mendapat laporan tentang jadwal penerbangan, yaitu penerbangan dari Timika sebanyak dua kali seminggu, penerbangan dari Kamur sebanyak empat kali dalam seminggu, dan dari Merauke sebanyak empat kali dalam seminggu.

 

Lebih lanjut menyampaikan bahwa dengan adanya penerbangan ke Kabupaten Asmat akan membuka Wisata Asmat dan akan semakin meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.

 

Turut serta mendampingi Presiden RI yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian M.A,Ph.D, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, S.E., M.Si.,Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Pangdam XVII/Cen Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han., Pangkoopsud III Marsda TNI Donald Kesenda, S.T.,S.I.P.,M.M., Pangkoarmada III Laksda TNI Rachmad Jayadi, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Agus Widodo, Danlatamal XI Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, Pj. Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir Apolo Safanpo S.T.,M.T.  dan Bupati Kab. Asmat  Elisa Kambu, S.Sos.

Previous articlePunya Lembaga Pendamping Halal, Kepala Pusat Registrasi BPJPH Kemenag Kunjungi Kabupaten Sumbawa
Next articleDemi Kesehatan Warga, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Pengobatan Keliling di Pedalaman Papua
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik