Sumbawanews.com,- Pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda mendapat kabar buruk pada Juli 2026, setelah pemerintah Belanda menaikkan batas minimal gaji untuk pemain non-Uni Eropa. Mulai musim 2026/2027, setiap pemain berusia 21 tahun ke atas tanpa paspor UE wajib menerima gaji minimal 630 ribu euro per tahun—setara dengan hampir Rp12 miliar—untuk memperoleh izin kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari regulasi ketenagakerjaan Belanda yang memperketat perekrutan tenaga kerja dari luar Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), dan berdampak langsung pada peluang pemain Indonesia untuk bergabung dengan klub-klub Eredivisie, terutama yang berada di papan tengah atau bawah.
Kenaikan ini meningkat tajam dari batas sebelumnya yang sebesar 608 ribu euro, dan menjadi rekor tertinggi sejak aturan ini diberlakukan pasca-putusan Bosman 1995. Pemerintah Belanda bersama asosiasi sepak bola dan serikat pemain menetapkan syarat ini agar klub hanya merekrut pemain asing yang benar-benar memiliki kualitas tinggi, sejalan dengan prinsip bahwa pekerja dari luar EEA harus memberikan nilai tambah signifikan. Meski demikian, pengecualian tetap ada untuk pemain muda berusia 18–20 tahun, yang hanya diwajibkan menerima gaji minimal 315 ribu euro per tahun, atau 75 persen dari rata-rata gaji di Eredivisie.
Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemain Indonesia yang bercita-cita berkarier di Eropa, terutama karena sebagian besar klub Belanda tidak mampu menanggung beban gaji sebesar itu untuk pemain yang belum terbukti performanya di level tertinggi. Dengan aturan baru ini, transfer pemain Timnas Indonesia ke Liga Belanda kini semakin sulit, dan klub-klub di Indonesia harus lebih selektif dalam mempersiapkan pemainnya untuk bersaing di luar negeri.















