Sumbawanews.com,- FIFA menolak banding Federasi Sepakbola Belgia (RBFA) atas keputusan menangguhkan hukuman kartu merah yang diterima Folarin Balogun, sehingga striker timnas Amerika Serikat tetap diperbolehkan tampil dalam laga babak 16 besar Piala Dunia 2026 melawan Belgia di Seattle Stadium, Selasa (7/7/2026) pagi WIB. Keputusan itu berdasarkan Pasal 27 Kode Disiplin FIFA yang memungkinkan penangguhan sanksi selama masa percobaan satu tahun, meski Balogun menerima kartu merah pada laga sebelumnya. RBFA mengajukan banding dengan alasan prosedur FIFA dianggap tidak transparan dan melanggar aturan, namun Komite Banding FIFA menyatakan federasi Belgia tidak memiliki hak hukum untuk menggugat keputusan penangguhan hukuman pemain. Meski kecewa, RBFA menyatakan akan melanjutkan proses hukum setelah turnamen berakhir, sambil menuntut salinan laporan wasit dan dasar keputusan yang belum mereka terima. Kehadiran Balogun sangat krusial bagi AS, yang mengandalkan striker berusia 25 tahun itu sebagai pencetak gol terbanyak tim dengan tiga gol di fase grup.















