Home Berita NATO Kutuk Pengakuan Rusia atas DPR dan LPR

NATO Kutuk Pengakuan Rusia atas DPR dan LPR

Press Conference NATO Secretary General Jens Stoltenberg

Brussel, sumbawanews.com – Jens Stoltenberg, Sekretaris Jenderal (Sekjen) North Atlantic Treaty Organization (NATO) – Pakta Pertahanan Atlantik Utara, mengutuk pengakuan Kremlin atas Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR). Sebab keputusan tersebut dianggap merusak kedaulatan Ukraina dan mengikis upaya peneyelsaian konfirmasi.

“Saya mengutuk keputusan Rusia untuk memberikan pengakuan kepada Republik Rakyat Donetsk yang diproklamirkan sendiri dan Republik Rakyat Luhansk. Hal ini semakin merusak kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, mengikis upaya menuju penyelesaian konflik, dan melanggar Perjanjian Minsk, di mana Rusia menjadi salah satu pihak,” katanya Senin (21/02).

Disebutkan, Pada tahun 2015, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mencakup Rusia, menegaskan kembali penghormatan penuhnya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial Ukraina. Donetsk dan Luhansk adalah bagian dari Ukraina.

“Moskow terus menyulut konflik di Ukraina timur dengan memberikan dukungan keuangan dan militer kepada para separatis. Ia juga mencoba membuat dalih untuk menyerang Ukraina sekali lagi,” ucap dia.

Ia menegaskan, NATO mendukung kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional. Dan Sekutu mendesak Rusia, dalam istilah yang paling kuat, untuk memilih jalur diplomasi, dan segera membalikkan pembangunan militer besar-besaran di dan sekitar Ukraina, dan menarik pasukannya dari Ukraina sesuai dengan kewajiban dan komitmen internasionalnya. (Using)

Previous articleMoskow Akui Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk
Next articleAS Minta Warganya Tinggalkan Ukraina
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik