Sumbawanews.com,- Afifatul Munawwaroh, perempuan 33 tahun asal Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menjalani pengobatan tanpa khawatir biaya dan proses yang berbelit. Setelah diperiksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), ia langsung mendapat surat rujukan ke rumah sakit pada hari yang sama, tanpa hambatan administratif. Selama dua hingga tiga minggu, ia menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium sebelum operasi, dengan semua tahapan dijelaskan secara jelas oleh petugas klinik. Ia awalnya mengira harus langsung ke rumah sakit, tetapi setelah mengikuti alur rujukan yang terstruktur, ia merasakan pelayanan yang cepat, ramah, dan tanpa diskriminasi. Seluruh biaya pengobatan dan kontrol berkala—mulai dari satu minggu hingga sebulan setelah tindakan—ditanggung sepenuhnya oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kini kondisinya telah pulih, dan ia kembali aktif mengurus keluarga. Afifatul berharap kemudahan ini terus dipertahankan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan perlindungan kesehatan yang adil dan terjangkau.















