Sumbawanews.com,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi anak yang terpapar judi online. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam memutus rantai eksploitasi digital yang semakin merusak generasi muda.
“Laporkan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau via WhatsApp ke nomor 08111-129-129. Setiap laporan bisa menyelamatkan masa depan seorang anak,” tegas Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak judi online pada anak tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga psikologis dan sosial. Anak-anak yang terjerat sering mengalami gangguan mental, penurunan drastis prestasi akademik, hingga kecanduan ekstrem yang mengikis kemampuan pengambilan keputusan. Otak bagian prefrontal cortex—yang mengatur kendali emosi dan rasionalitas—terganggu akibat stimulasi dopamin berlebihan dari permainan berbasis taruhan.
Lebih parah lagi, banyak kasus menunjukkan anak-anak terpaksa mencuri uang orang tua, berbohong, bahkan terlibat dalam pinjaman online ilegal demi memenuhi taruhan berikutnya. “Jika pornografi merusak moral dan game adiktif mencuri waktu produktif, judi online menyempurnakan kehancuran itu dengan kehancuran finansial dan sosial sejak usia dini,” ujar Arifah.
Kementerian PPPA menekankan bahwa ancaman ini setara dengan bahaya konten digital lainnya. Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) sebagai kerangka kebijakan nasional yang menyeluruh. Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir ratusan situs dan aplikasi judi online yang mengancam anak-anak.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 200.000 anak di Indonesia telah terpapar judi online. Angka ini menjadi alarm nasional yang tak bisa diabaikan. Arifah menegaskan, perlindungan anak di dunia digital bukan lagi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama—mulai dari keluarga, guru, tetangga, hingga masyarakat luas.
“Jangan tunggu sampai anak terjerat. Lapor segera jika melihat tanda-tanda mencurigakan. Karena satu laporan bisa jadi jembatan menuju penyelamatan,” pungkasnya.

















