Home Berita Nasional Fuad Hasan Tunda Panggilan KPK karena Ibadah Haji

Fuad Hasan Tunda Panggilan KPK karena Ibadah Haji

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait dugaan manipulasi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Namun, panggilan itu belum bisa dipenuhi karena Fuad masih berada di Tanah Suci menunaikan ibadah haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fuad telah mengirimkan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan. “Saksi menginformasikan bahwa ia masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji. Kami memahami situasi ini dan menyesuaikan jadwal pemeriksaan pada pekan depan,” ujar Budi, Jumat (12/6/2026).

KPK tetap meyakini Fuad akan hadir secara kooperatif saat panggilan ulang diberikan. Sebelumnya, Fuad pernah diperiksa sebagai saksi pada Januari 2025, namun kini penyidik ingin menggali lebih dalam perannya dalam skema pembagian kuota haji yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Pengungkapan kasus ini semakin terang setelah dua anak buah Fuad—Ismail Adham, Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama—ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya diduga bersekongkol dengan Fuad untuk mempertemukan pihak travel haji dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, pertemuan-pertemuan itu bertujuan meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8% yang diatur undang-undang. Hasilnya, kuota reguler dan khusus dibagi secara tidak proporsional, yakni 50%–50%, yang jelas melanggar aturan.

Dengan ditahannya empat tersangka—dua dari pihak travel dan dua dari jajaran Kementerian Agama—posisi Fuad sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) semakin menjadi fokus penyidikan. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya dalam jaringan ini dianggap strategis oleh penyidik.

Kasus ini bukan hanya soal kuota, tapi juga menyangkut integritas sistem haji nasional yang seharusnya berjalan transparan dan adil. KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, akan dikejar hingga tuntas.

Panggilan ulang terhadap Fuad Hasan Masyhur dijadwalkan pekan depan. Publik menanti apakah kehadirannya akan menjadi titik balik dalam upaya mengungkap jaringan korupsi yang menyentuh puncak birokrasi haji Indonesia.

Previous articleApple Perkuat Pengawasan Digital Anak Lewat iOS 27
Next articleWarga Diminta Lapor Jika Temukan Anak Terpapar Judi Online
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.