Home Berita TINGKATKAN KERJASAMA, KOMITE KOREA KADIN KOTA BANDUNG & SEOUL METROPOLITAN GOVERNMENT TANDATANGANI...

TINGKATKAN KERJASAMA, KOMITE KOREA KADIN KOTA BANDUNG & SEOUL METROPOLITAN GOVERNMENT TANDATANGANI MINUTES OF MEETING (MoM)

sumbawanews.com- Bandung. Kamis, 15 Februari 2018 Komite Korea Kadin Kota Bandung mengadakan pertemuan dengan Seoul Metropolitan Government Korea. Pertemuan tersebut merupakan upaya Komite Korea Kadin Kota Bandung (K4B) dalam mempercepat penguatan kerjasama dengan Korea. 

Ketua Komite Korea Kadin Kota Bandung (K4B) Boris Syaifullah menyampaikan bahwa Komite Korea ingin terus konsisten menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya menggiatkan kegiatan promosi dan investasi.

“Kita ingin lebih cepat dan serius bergerak, menggandeng banyak pihak”
Boris yang juga sebagai President Director & CEO BorSya Cipta Communica (BCC) memiliki harapan agar Komite Korea Kadin Kota Bandung dengan Seoul Metropolitan Government Korea dapat terbangun simbiosis mutualisme khususnya dalam bidang sosial budaya, bisnis dan sektor pariwisata termasuk potensi kelautan ditanah kelahirannya Sumbawa – NTB.
Harapan dari kedua pihak tertuang dalam Minutes of Meeting (MoM) yang diringkas menjadi tiga poin yaitu :
a. Penguatan promosi dan investasi
b. Pertukaran informasi
c. Transfer teknologi (Job Training)
Mr. Hoo Young Lee selaku Global Urban Coordinator Seoul Government menyambut gembira kesepakatan yang berhasil dicapai pada pertemuan tersebut, sebab Seoul Government sangat tertarik dengan potensi pariwisata yang dimiliki Indonesia khususnya Kota Bandung.

Tidak hanya itu, konsep belajar Taman Kanak-kanak (TK) Modern juga sangat menarik untuk dikembangkan.
Mr. Hoo Young Lee juga siap memfasilitasi Job Training di Kota Jeong-Dong Seoul yang cukup dikenal sebagai kota pelajar dan smart city(aa)

 

Previous articleBerita Foto : Kasum TNI Saksikan Pemusnahan Barang Tangkapan Ilegal
Next articleSultan Sumbawa Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pilgub 2018
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik