Home Berita Nasional Tim Kejagung Tangkap Buronan Kasus Batu Bara

Tim Kejagung Tangkap Buronan Kasus Batu Bara

Sumbawanews.com,- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, bersama Kejaksaan Negeri Tangerang dan Banjarmasin, berhasil menangkap Richard Arief Muljadi, buronan kasus penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (20/6), saat pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan itu tiba dari Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Richard menunjukkan sikap kooperatif sejak ditangkap. Ia didakwa melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP terkait penipuan dalam transaksi batu bara yang merugikan negara dan pihak ketiga secara sistematis. Jika terbukti bersalah, Richard menghadapi ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Kasus ini bermula dari sejumlah transaksi fiktif yang melibatkan perusahaan batu bara yang dikendalikan Richard. Investigasi awal mengungkap bahwa ia memanfaatkan dokumen palsu dan kontrak tidak sah untuk memperoleh pembayaran dari mitra bisnis, sebelum menghilangkan jejak dan melarikan diri ke luar negeri. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya sistematis Kejagung untuk mengejar para buronan kasus korupsi dan kejahatan ekonomi di sektor energi.

Penyidik kini tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk transaksi keuangan dan komunikasi elektronik, untuk memperkuat dakwaan. Richard dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Kejaksaan Agung.

Previous articleBelanda Guncang Dunia dengan Serangan Mematikan
Next article1.163 Gempa Susulan Guncang Sigi Pascagempa M6,7
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.