Sumbawanews.com,- Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi strategis untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dan hak pendidikan anak-anak mereka di luar negeri, khususnya di Malaysia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan kehadiran negara secara holistik bagi warga negara yang bekerja di perantauan.
Dalam rapat koordinasi daring yang dipimpin Menteri P2MI Mukhtarudin bersama perwakilan RI di Malaysia, dua isu krusial menjadi fokus utama: finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) tentang perekrutan dan penempatan pekerja formal, serta pengakuan hukum terhadap Community Learning Center (CLC) yang beroperasi di luar kawasan perkebunan. MoU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi PMI yang bekerja di sektor formal, sementara pengakuan terhadap CLC menjadi kunci untuk memastikan akses pendidikan layak bagi anak-anak PMI—termasuk yang berstatus tidak terdokumentasi.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Iman Hascarya Kusumo, menekankan bahwa pengakuan hukum terhadap CLC bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi tentang pengakuan atas hak dasar anak-anak Indonesia yang lahir dan tumbuh di Malaysia. “Mereka adalah bagian dari bangsa ini. Masa depan mereka tidak bisa dibiarkan terabaikan hanya karena ketiadaan dokumen resmi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Di sisi pendidikan, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kata ‘semua’ di sini berarti tanpa pengecualian. Tidak peduli di mana mereka berada—di kota besar, di perkebunan, atau di daerah terpencil di Malaysia—setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan dasar hingga menengah,” tegas Suharti.
Tantangan yang dihadapi sangat kompleks. Di dalam negeri saja, sekitar 20% remaja usia 16–18 tahun belum menyelesaikan pendidikan menengah. Di Malaysia, angka itu jauh lebih tinggi akibat hambatan administratif, keterbatasan akses, dan stigma sosial terhadap anak-anak PMI yang tidak memiliki dokumen resmi. Kemendikdasmen bersama KBRI Kuala Lumpur kini sedang mengembangkan model pendidikan lintas batas yang fleksibel, termasuk penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pelatihan guru lokal, dan integrasi sistem pembelajaran digital yang bisa diakses dari mana saja.
Mukhtarudin menambahkan, transformasi BP2MI menjadi KemenP2MI bukan sekadar perubahan nama, melainkan pernyataan politik bahwa perlindungan PMI adalah prioritas nasional. “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan PP Nomor 59 Tahun 2021 jelas menyebut bahwa perlindungan PMI adalah tanggung jawab bersama—dari tingkat desa hingga kementerian. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan Konsultasi Tahunan ke-14 Indonesia-Malaysia, yang dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama Agustus 2026 di Penang. Pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim akan menjadi momentum strategis untuk mengukuhkan kerja sama bilateral dalam bidang ketenagakerjaan dan pendidikan.
Dengan sinergi antara perlindungan ketenagakerjaan dan akses pendidikan, pemerintah menargetkan tidak ada lagi anak PMI yang terpinggirkan. “Kita melindungi pekerja, sekaligus menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Suharti. Langkah ini bukan hanya soal kemanusiaan, tapi juga investasi jangka panjang bagi daya saing Indonesia di kancah global.

















