Home Berita Satgas Yonif 413/Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja

Satgas Yonif 413/Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja

Sumbawanews.com,- Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 413/Bremoro menangkap 3 orang masyarakat yang membawa 14 kantong ganja kering seberat 1 kilogram ganja.

Disela-sela kegiatannya, Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif MR 413/Bremoro Mayor Inf Anggun Wuriyanto, Senin (19/10/2020) mengatakan bahwa pemuda berinisial JH itu ditangkap dan diamankan ketika membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.

“Jadi, 3 orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama empat belas personel lainnya menggelar sweeping pada Minggu malam,” katanya.

Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenie APV Hitam yang didalamnya berisi 3 orang masyarakat, yang belakangan diketahui berinisial MM, OM, dan NM.

Mayor Inf Anggun juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan dibawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram.

“Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Previous articleSALAM Jilbab Hijau Luncurkan Bidan SALAM Menyapa di Kota Mataram
Next articleKorem 174 Ajak BPBD, BMKG dan Basarnas Atasi Bahaya Karhutla di Wilayah Merauke
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik