Home Berita Satgas Yonif 413 Bremoro Amankan Miras Dari Hasil Sweeping

Satgas Yonif 413 Bremoro Amankan Miras Dari Hasil Sweeping

Sumbawanews.com,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menggelar kegiatan pemeriksaan atau sweeping terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas di jalan Hol Kampung Yamuk Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura.

 

Disela-sela kegiatannya, Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (26/08/2020) menyampaikan bahwa kegiatan sweeping tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Yamuk Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura.

 

“Seperti halnya yang dilakukan oleh masing-masing Pos Jajaran, Pos Koya Koso juga menggelar kegiatan sweeping yang dikomandoi oleh Wakil Komandan Pos Sertu Hasibuan,” ujar Dansatgas.

 

Ditambahkan oleh Dansatgas bahwa pada pelaksanaan kegiatan sweeping yang dilakukan oleh Pos Koya Koso berlangsung mulai pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT. “Sebelum Matahari tenggelam mereka sudah beroperasi, dan pada pukul 18.20 WIT mereka berhasil mengamankan 5 Botol Minuman Keras berkadar Alkohol cukup tinggi yang dimiliki oleh Saudara LT (25) dengan menggunakan Mobil Avanza Putih berplat Nomor DS 4334 AA. Kemudian mereka melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait untuk proses lanjutan,” ucapnya.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu malam tersebut setidaknya Personel Pos Satgas Koya Koso telah memberikan rasa aman kepada masyarakat Kampung Yamuk sehingga tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan yang diakibatkan oleh minuman keras. “Kami akan terus melaksanakan sweeping secara rutin, tidak terkecuali di wilayah jajaran Pos lainnya,” ungkap Mayor Inf Anggun Wuriyanto.

Previous articlePanglima TNI Resmikan Monumen Pesawat N250 Gatotkoco di Yogyakarta
Next articleKorem 162/WB Menggelar Olahraga Bersama Dikolaborasi Dengan Edukasi Protokol Covid-19 Dan Bantuan Paket Sembako
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.