Home Berita Nasional Satgas Garuda Merah Putih II Hari Ke-12, Siap Laksanakan Airdrop, Menunggu Izin...

Satgas Garuda Merah Putih II Hari Ke-12, Siap Laksanakan Airdrop, Menunggu Izin Terbang

Yordania – Satuan Tugas (Satgas) Garuda Merah Putih II memasuki hari ke-12, keseluruhan persiapan airdrop hari ini telah dirampungkan dan menunggu clereance Flight, tempat di Pangkalan Udara Yordania, Kamis (28/08/2025).

 

Sebanyak 66 personel TNI yang tergabung dalam Satgas ini, di bawah komando Kolonel Pnb Puguh Pujianto, tanpa kenal lelah melaksanakan persiapan setiap harinya. Mempersiapkan puluhan bundel bantuan berisi logistik, makanan, dan obat-obatan yang dikemas secara khusus dengan box penguat, alas kayu, serta Parasut Udara Orang (PUO) sebagai sistem penerjunan. Semua ini dirancang untuk menjamin keamanan dan ketepatan distribusi saat diterjunkan ke wilayah Gaza.

 

Tercatat sejak hari pertama, total bantuan yang berhasil diterjunkan kini mencapai 91,4 ton atau setara 520 bundel. Distribusi dilakukan secara bertahap, mulai dari 17,8 ton pada hari pertama, 10,3 ton pada hari kedua, dan 11,2 ton pada hari ketiga sampai kesepuluh, masing-masing 9,9 ton, dan pada hari ke-11 dan 12 ini belum terlaksana.

 

Pada hari ini, seluruh persiapan airdrop telah selesai menunggu flight clearance dari otoritas terkait. Dua pesawat C-130 J Super Hercules TNI AU, masing-masing dengan nomor registrasi A-1339 dan A-1344, dalam dua hari terakhir berada dalam status standby di pangkalan untuk siap melanjutkan misi begitu izin terbang diperoleh.

 

Meski demikian, semangat dan dedikasi personel Satgas tidak surut. Setiap harinya, mereka tetap menjalankan persiapan dengan penuh kedisiplinan dan profesionalisme, siap melanjutkan misi kapan pun lampu hijau diberikan.

 

Previous articleKoramil 1710-04/Tembagapura Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Next articleCapaian Target PAD 50 Persen, Bapenda Harap Sinergi DPRD Sumbawa
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik