Home Berita Nasional Sambungan Listrik Warga Putus, Personel Satgas Yonif 742/SWY Sigap Membantu

Sambungan Listrik Warga Putus, Personel Satgas Yonif 742/SWY Sigap Membantu

Belu NTT – Danton Komunikasi Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Letnan Dua Chb Edy Susanto bersama anggota mengecek kondisi alat komunikasi di Pos Dafala Kipur III yang terletak di Desa Dafala Kecamatan Tasifeto Timur Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur yang mengalami trouble beberapa hari terakhir.

Setelah menyelesaikan tugas perbaikan alat komunikasi, Danton Komunikasi bersama anggota yang akan menginap di Pos Dafala mendapat informasi dari Dankipur III Kapten Inf Lutfi Sulthoni bahwa ada warga atas nama Bona yang tinggal di sekitar pos mengalami masalah listrik tidak menyala.

Mendengar informasi tersebut, Dantonkom bersama beberapa anggota langsung bergegas menuju rumah Bona yang terletak tidak jauh dari pos untuk memperbaiki listrik.

Menurut Dankipur III, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, meteran listrik dalam kondisi baik dan setelah dilihat instansi listrik juga baik.

“Begitu dicek dibagian atap, ternyata kabel utama dari PLN menuju tiang penyangga yang ada diatas atap putus sehingga aliran listrik tidak bisa masuk,” ujar Lutfi.

“Setelah disambung, Alhamdulillah sekarang sudah bisa menyala,” imbuhnya.

Mendapat laporan tersebut, Komandan Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam membantu kebutuhan masyarakat.

“Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga keberadaan pos-pos Satgas Yonif 742/SWY dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Bayu Sigit juga mengingatkan untuk mengedepankan keamanan dan keselamatan dalam membantu masyarakat khususnya terkait listrik yang rentan dengan tersengat setrum.

Previous articleBank NTB Syariah Resmi Melaporkan Dugaan Penyelewangan oleh Oknum Pegawai ke Pihak Kepolisian
Next articleSatgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti Bantu Tenaga Pendidik di SD Kampung Kibay
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.