Home Berita Nasional Saksi Ungkap Titipan USD 406 Ribu untuk Gus Alex dalam Kasus Kuota...

Saksi Ungkap Titipan USD 406 Ribu untuk Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji

Sumbawanews.com,- Syaiful Bahri, alias “Bajak Laut”, mengaku mengambil uang tunai senilai USD 406 ribu yang dititipkan oleh Asrul Taba untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex. Pengakuan ini terungkap saat ia menjadi saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Syaiful mengatakan, ia dihubungi lewat WhatsApp oleh Asrul untuk mengambil barang titipan di kantor kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Ia datang dengan mobil dan membuka bagasi, mengira akan membawa banyak barang, tetapi hanya menerima sebuah tas tenteng berisi uang dolar AS. Saat tas dibuka, ia terkejut melihat uang senilai USD 406.000 yang tertera jelas pada bungkusnya. Keesokan harinya, ia melaporkan temuan itu kepada Gus Alex di kantornya, dan mantan staf PBNU itu memerintahkan agar uang itu disimpan sementara waktu sambil menunggu kejelasan asal-usul dan peruntukannya.

Previous articleVietnam U-20 Tumbang 0-3 dari Korea Utara, Ikeuchi: Kami Masih Punya Harapan