Sumbawanews.com,- Petugas Rutan Kelas I Salemba menggagalkan penyelundupan sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan dalam pakaian dalam seorang pengunjung wanita saat pemeriksaan rutin, Rabu (22/7/2026) pukul 14.30 WIB. Pengunjung berinisial FMS datang untuk membesuk suaminya, GH, seorang warga binaan, bersama anak berusia empat tahun. Saat menjalani pemeriksaan badan di Pintu Utama, petugas wanita menemukan dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu tersembunyi di pakaian dalam sebelah kiri. Barang bukti dan pengunjung langsung diamankan, dan proses koordinasi dengan aparat penegak hukum pun dilanjutkan sesuai prosedur. Kepala Rutan Salemba, Gusti Akhmad Ridho, menegaskan keberhasilan ini sebagai bukti nyata keberhasilan program “Zero Halinar” yang menekankan pencegahan narkoba, pungutan liar, dan penggunaan ponsel ilegal di dalam rutan.















