Home Berita Nasional Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Bea Cukai

Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Bea Cukai

Sumbawanews.com,- Istana menyerukan persatuan dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional, menyikapi munculnya nama presenter Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dalam keterangan di kompleks parlemen, menghindari jawaban langsung terkait keterlibatan Raffi, tetapi menekankan pentingnya fokus pada pemulihan ekonomi.

“Mari kita saling bergandengan tangan, merapatkan barisan, bekerja sama memperkuat ekonomi kita. Itu dulu,” ujar Pras, menanggapi isu yang membelit nama Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda.

Raffi Ahmad tegas membantah segala tuduhan. Dalam pernyataan resmi di Jakarta, ia menyatakan tidak pernah melakukan transaksi, memesan, maupun menerima barang apa pun terkait kasus tersebut. “Itu tidak benar. Saya sudah biasa disebut-sebut dalam berbagai kasus—pencucian uang, ini itu—tapi saya tidak pernah terlibat,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, di mana saksi Sri Pangestuti alias Tuti dimintai keterangan terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat, termasuk iPhone 17, melalui Blueray Cargo. Permintaan itu, menurut keterangan saksi Yohanes, asisten pribadi tersangka John Field, disampaikan saat Raffi sedang berlibur di kantor Blueray Cargo di AS.

Nama Raffi pun tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes, yang menyebut adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan, kepala divisi Blueray Cargo di AS. Namun, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengakui bahwa fakta tersebut belum dikembangkan lebih lanjut dalam penyidikan.

John Field dan dua bawahannya, Dedy Kurniawan Sukolo serta Andri, didakwa menyuap tiga pejabat Bea Cukai senilai total Rp61 miliar dan fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar. Para penerima suap adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan.

Menanggapi arus informasi yang kian memanas, Raffi menggandeng pengacara ternama Hotman Paris untuk menangani aspek hukumnya. Dalam unggahan media sosial bersama Hotman, ia memperingatkan pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak berdasar.

“Hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya, kesaksian yang keliru, atau menjadi hoax yang keterlaluan—bisa terkena pencemaran nama baik,” tulis Raffi, menandai bahwa ia akan memberikan pernyataan lebih lanjut pada Kamis mendatang.

Hingga kini, KPK belum menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka, dan tidak ada bukti konkret yang menghubungkannya secara langsung dengan transaksi ilegal. Namun, nama besarnya sebagai publik figur membuat kasus ini menjadi sorotan nasional, di tengah upaya pemerintah memperkuat integritas birokrasi di sektor perpajakan dan kepabeanan.

Previous articleApple Perbaiki Fitur Genmoji, Bisa Diedit dengan Perintah Teks
Next articlePresiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan Sembilan Dubes Negara Sahabat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.