Home Berita Nasional Pria Rusak Spion Mobil di Sunter Ditangkap Usai Viral

Pria Rusak Spion Mobil di Sunter Ditangkap Usai Viral

Sumbawanews.com,- Polisi menangkap pria berinisial GV yang merusak spion dan bodi mobil di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, setelah aksinya viral di media sosial. Penangkapan dilakukan di SPBU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku diduga tersulut emosi saat berkendara karena merasa tidak diberi jalan, lalu mengadang mobil korban, melakukan adu mulut, dan merusak spion kanan, dua wiper, serta bagian bodi kendaraan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Utara.

Penyidik Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Calya warna silver, satu kaus hitam, sepasang sandal hitam, dan satu ponsel. Atas perbuatannya, GV dijerat Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan.

Previous articleGoogle Photos Luncurkan Fitur Video Remix untuk Edit Cepat dengan AI
Next articlePemda Sumbawa Pastikan Distribusi LPG 3 Kg di Kecamatan Lopok