Home Berita Nasional Suyudi Ario Seto Tegaskan Polisi Lindungi Aksi Damai, Tindak Kekerasan Berbasis Bukti

Suyudi Ario Seto Tegaskan Polisi Lindungi Aksi Damai, Tindak Kekerasan Berbasis Bukti

Sumbawanews.com,- Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri wajib melindungi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, sementara tindakan kekerasan dalam aksi massa akan ditangani berdasarkan bukti dan perbuatan nyata. Pernyataan itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).

Suyudi menekankan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian harus sah, terukur, proporsional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menolak pendekatan serampangan dalam menangani unjuk rasa, menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara ketegasan dan perlindungan hak sipil.

“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan. Tegas tidak berarti sewenang-wenang,” ujarnya. Ia menambahkan, kekuatan Polri sejati datang dari kepercayaan masyarakat, bukan dari rasa takut. Menurutnya, Polri yang berwibawa adalah yang hadir bersama rakyat saat negara membutuhkan, bukan yang menjaga jarak.

Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya, dengan fokus pada keberhasilan yang diukur dari rasa aman yang dirasakan warga saat melihat polisi, dan pertolongan yang ditemukan korban saat datang ke kantor polisi. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan polisi mendengar kritik tanpa kehilangan kewibawaan.

Previous articleHelikopter Miliarder Zimbabwe Jatuh, Enam Tewas
Next articleTimnas Indonesia Masih Punya Jalan ke Final ASEAN Cup 2026