Home Berita Nasional Prabowo Resmikan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru untuk Perkuat Akses Hukum Daerah

Prabowo Resmikan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru untuk Perkuat Akses Hukum Daerah

Sumbawanews.com,- Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri baru melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 2 Juli 2026. Pembentukan ini bertujuan memperkuat pelayanan hukum dan memperpendek jarak akses penegakan hukum bagi masyarakat di tujuh wilayah kabupaten yang sebelumnya belum memiliki kejaksaan negeri tersendiri. Ketujuh kejaksaan tersebut adalah Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat. Masing-masing berkedudukan di ibu kota kabupaten masing-masing, sesuai ketentuan dalam Pasal 1 Perpres tersebut.

Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman. Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan kejaksaan baru ini merupakan upaya sistematis untuk memastikan kehadiran institusi hukum yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Previous articlePersebaya vs Persija: Bajul Ijo On Fire Hadapi Macan Kemayoran yang Unggul H2H
Next articleiPhone Ultra Terlambat, Apple Fokus Kembangkan iPhone Air 2