Sumbawanews.com,- Istana menegaskan bahwa pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan bukan akibat masalah internal. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pergantian menteri adalah hal biasa dalam pemerintahan, yang bisa terjadi kapan saja sesuai keputusan kepala negara. Purbaya sendiri mengaitkan pencopotannya dengan rotasi besar-besaran 350 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, tetapi menegaskan bahwa sebagian keputusan itu merupakan wewenang presiden. Ia menyatakan selama memimpin Kemenkeu, semua kebijakan telah sesuai arahan Presiden, sehingga menerima pergantian itu dengan legawa. Istana juga membantah spekulasi bahwa penunjukan Suahasil sebagai pengganti didasari perbandingan dengan Sri Mulyani, menegaskan bahwa setiap menteri memiliki karakter dan kapasitas sendiri. Purbaya mengaku sempat berdiskusi dengan Prabowo pada Jumat sebelum keberangkatannya ke luar negeri, namun topik jabatannya tidak pernah disinggung.















