Home Berita Nasional Polisi Jadi Mata-Mata Kampung Narkoba Samarinda

Polisi Jadi Mata-Mata Kampung Narkoba Samarinda

Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri menegaskan bahwa penangkapan Bripka Dedy Wiratama hanyalah awal dari operasi besar untuk membersihkan jaringan narkoba yang selama empat tahun beroperasi di Gang Langgam, Samarinda. Seluruh oknum polisi yang terlibat—baik sebagai pengawas, pelindung, maupun penyedia informasi—akan diburu hingga tuntas.

Kepala Unit III Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim, Kompol Drago, menyatakan bahwa perintah dari pimpinan jelas: tidak ada toleransi bagi aparat yang mengkhianati jabatannya. “Untuk semua yang terlibat, sesuai petunjuk pimpinan, akan kami tangkap semua,” tegasnya di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Dedy, seorang anggota Brimob yang ditangkap dalam operasi gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC), diduga berperan sebagai “sniper” yang memantau pergerakan aparat keamanan. Informasi yang ia kirimkan memungkinkan jaringan narkoba menghindari razia, memastikan operasi berjalan tanpa gangguan selama bertahun-tahun.

Bripka Dedy tiba di Jakarta sekitar pukul 15.17 WIB setelah diterbangkan dari Samarinda. Dengan tangan diborgol dan berpakaian sederhana, ia menunduk tanpa memberi respons saat dihadapkan pada awak media. Ia langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa jaringan ini bukan sekadar kelompok kecil. Dalam operasi yang mengungkap 11 tersangka, penyidik menemukan omzet harian penjualan narkoba mencapai Rp150–200 juta. Uang hasil kejahatan itu mengalir deras, sementara aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi penjaga rahasia.

Operasi ini dimulai dari informasi akurat yang mengarah ke Gang Langgam, sebuah kawasan permukiman yang seolah menjadi kota bawah tanah bagi peredaran narkotika. Di sana, jaringan beroperasi dengan sistematis: pengiriman, penyimpanan, hingga distribusi dilakukan dengan koordinasi ketat—dan dilindungi oleh informasi dari dalam tubuh kepolisian.

Penyidik kini tengah mengembangkan jejak-jejak lain. Bukan hanya Dedy yang menjadi fokus, tetapi juga siapa saja yang pernah memberi perlindungan, memperoleh imbalan, atau sengaja menutup mata terhadap aktivitas ilegal. “Kami yakin masih ada nama-nama lain. Pengembangan terus berjalan,” ujar Drago.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkoba, munculnya oknum yang justru menjadi bagian dari jaringan kejahatan itu menimbulkan kecemasan mendalam. Masyarakat menanti kejelasan: apakah ini kasus tunggal, atau puncak gunung es yang selama ini sengaja ditutupi?

Bareskrim menjamin bahwa proses hukum akan berjalan transparan. Tidak ada yang kebal. Bahkan jika yang terlibat adalah petinggi di jajaran kepolisian, mereka akan dihadapkan pada hukum yang sama.

Di Samarinda, warga Gang Langgam kini menanti kepastian. Bukan hanya soal keamanan, tapi soal keadilan. Karena di kampung yang dulu dikenal sebagai tempat tinggal biasa, kini berdiri sebuah simbol: betapa rapuhnya kepercayaan bila aparat justru menjadi penjaga kejahatan.

Previous articleMomentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Next articleNyawa Ribuan Pasien Gaza Terancam Akibat Krisis Medis
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.