Sumbawanews.com,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 29 cartridge etomidate di Tangerang, Banten, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (33) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Barang bukti ditemukan dengan modus penyembunyian sistem tempel, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yentor Witro, mengonfirmasi penangkapan itu pada Sabtu, 5 September 2026.















