Sumbawanews.com,- Polisi sedang mengejar dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Bambang Setiyawan (59), warga Pejompongan, yang berujung pada kematian saat kerusuhan demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa 14 saksi untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk peristiwa penganiayaan dan perusakan fasilitas umum seperti CCTV. Sketsa wajah kedua tersangka telah dibuat berdasarkan keterangan saksi, dan penyelidikan terus berlanjut untuk menemukan keberadaan mereka. Pemeriksaan saksi mencakup fakta-fakta hukum yang terkait langsung dengan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.















